4 Orang Diamankan Terkait Tewasnya Siswi SMP Palembang, Ada Mantan Pacar

Sumatera Selatan

4 Orang Diamankan Terkait Tewasnya Siswi SMP Palembang, Ada Mantan Pacar

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 04 Sep 2024 12:40 WIB
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo
Dirkrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo (Foto: Irawan)
Palembang -

Polisi mengamankan 4 orang terkait tewasnya remaja putri berinisial AA (13) yang mayatnya ditemukan di Kuburan Cina, Palembang. Para terduga pelaku itu masih di bawah umur.

Informasi yang diterima detikSumbagsel, salah satu terduga pelaku yang diamankan merupakan mantan pacar korban. Dirkrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo belum menjelaskan secara detail terkait 4 remaja di bawah umur yang terlibat pembunuhan korban AA.

"Ya semua nanti kita akan sampaikan ya tunggu saja," singkat Anwar Rabu (4/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar mengatakan ke empat pelaku itu semuanya masih dilakukan pemeriksaan dan masih didalami."Ya semua terduga pelaku masih kita dalami ya, pokoknya masih pemeriksaan nanti kita sampaikan semuanya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan 4 orang terkait tewasnya remaja putri berinisial AA (13) yang mayatnya ditemukan di kuburan Cina Palembang. Polisi memastikan belum ada tersangka.

ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, 4 orang yang diamankan masih pendalaman. Kata dia, Rabu (4/9/2024) pihaknya baru dapat memastikan status mereka yang diamankan.

"Masih pendalaman, (4 orang) diamankan untuk didalami dulu. Besok (Rabu) baru kita dapatkan hasilnya," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (3/9/2024).

Harryo membenarkan keempat orang tersebut baru diamankan. Namun terkait ada mantan pacar korban diamankan, ia belum bisa memastikan karena penyidik punya waktu 1x24 jam.

"Iya (baru diamankan), saya kurang tahu (soal mantan pacar diamankan), kayaknya dikonfirmasi dan kita memiliki kesempatan 1x24 jam," katanya.

Secara tegas, Harryo memastikan belum ada penetapan tersangka. Sebab, mereka yang diamankan masih dimintai keterangan di Mapolrestabes Palembang.

"Belum (penetapan tersangka). Polisi itu memiliki kewenangan mengamankan 1x24 jam, masih didalami (diminta keterangan di Polrestabes)," jelasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads