Tahapan Pilkada 2024 Lengkap Jadwal Pendaftaran hingga Kampanye

Tahapan Pilkada 2024 Lengkap Jadwal Pendaftaran hingga Kampanye

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 28 Agu 2024 07:30 WIB
Ilustrasi untuk pileg pilpres dan pilkada
Ilustrasi untuk pilkada (Foto: detikcom/Jhoni Hutapea)
Palembang -

Tahapan Pilkada 2024 memasuki proses pendaftaran pasangan calon. Sejumlah kandidat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing.

Pilkada atau pemilihan kepala daerah dilakukan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Pada tanggal 27 Agustus 2024 dilaksanakan tahapan pendaftaran diri dari setiap pasangan calon. Proses tersebut akan berlangsung selama tiga hari dan berakhir pada 29 Agustus 2024.

Seluruh proses diumumkan secara resmi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Inilah tahapan Pilkada 2024 lengkap dengan jadwal pendaftaran hingga kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Pilkada 2024?

Dilansir detikPemilu Pilkada merupakan proses pemilihan yang dilakukan secara resmi dengan menggunakan aturan pada perundang-undangan. Pemilihan ini bertujuan untuk mencari wakil rakyat yang memimpin di tingkat daerah. Ada tiga jenis pemilihan saat pelaksanaan Pilkada, apa saja?

1. Gubernur dan wakil gubernur untuk tingkat provinsi.

ADVERTISEMENT

2. Bupati dan wakil bupati untuk tingkat kabupaten.

3. Wali kota dan wakil wali kota untuk tingkat kota.

Pada tahun 2024, pemilihan ketiga kepala daerah tersebut dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024. Sebelum itu, ada sejumlah tahapan yang mesti dijalankan KPU dan pasangan calon.

Tahapan Pilkada 2024

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 pasal 4 menjelaskan tahapan Pilkada 2024 terbagi menjadi dua kategori yakni persiapan dan penyelenggaraan. Dari setiap kategori terdiri atas beberapa proses yang mesti dilewati satu per satu.

Tahapan Persiapan Pilkada 2024

1. Perencanaan program dan anggaran.

2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan.

3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.

4. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS

5. Pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara.

6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantauan pemilihan.

7. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2024

1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

2. Pendaftaran pasangan calon.

3. Penelitian persyaratan calon.

4. Penetapan pasangan calon.

5. Pelaksanaan kampanye.

6. Pelaksanaan pemungutan suara.

7. Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

8. Penetapan calon terpilih.

9. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.

10. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.

Sebelum tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pemenuhan persyaratan dukungan dari setiap kandidat. Tahapan tersebut termasuk dalam rencana program dan kegiatan yang dilaksanakan selama Pemilihan Kepala Daerah.

Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Per tanggal 27 Agustus 2024, pasangan calon kepala daerah melakukan pendaftaran ke KPU. Ketentuan mengenai rincian jadwal penyelenggaraan Pilkada 2024 secara lengkap bisa dilihat pada rangkaian berikut:

- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

- 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

- 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

- 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pedoman teknis mengenai tahapan dan jadwal pemilihan ditetapkan dengan keputusan KPU Provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta KPU Kabupaten/Kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.

Demikian penjelasan lengkap mengenai tahapan Pilkada 2024 beserta jadwal penyelenggaraannya. Semoga bermanfaat ya!




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads