DPRD dan Pemprov Sumsel Sahkan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024

Sumatera Selatan

DPRD dan Pemprov Sumsel Sahkan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 24 Agu 2024 15:30 WIB
Penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2024 di DPRD Sumsel.
Foto: Penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2024 di DPRD Sumsel. (Dok. Humas Pemprov Sumsel)
Palembang -

Rapat Paripurna LXXXVII (87) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan Jumat (23/8/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramandha N Kiemas dan Muchendi Mahzareki yang juga dihadiri Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Aggota DPRD Sumsel, Kepala OPD dan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramandha N Kiemas mengatakan, kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS dituangkan dalam Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Nota Kesepakatan Perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Sumsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Sumsel selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dilakukan dari 15-16 Agustus 2024.

"Selanjutnya rapat komisi-komisi DPRD Sumsel dengan mitra kerja dan OPD Sumsel untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBF 2024 pada 19-20 Agustus 2024," ujar Giri.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pembahasan maka Rancangan Perubahan APBD Sumsel 2024 disepakati sebesar Rp 11.712.259.262.146. Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp 1.071.547.148.364 atau naik sebesar 10,07% dibandingkan APBD induk TA 2024 sebesar Rp 10.640.712.113.782.

Adapun rincian perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yakni sebagai berikut:

A. Pendapatan Daerah pada APBD induk TA 2024 sebesar Rp 10.351.401.037.094 sedangkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 berubah menjadi Rp 11.422.948.185.458 mengalami peningkatan sebesar Rp 1.071.547.148.364 naik sebesar 10,35 %.

B. Belanja daerah pada APBD induk TA 2024 sebesar Rp 10.501.712.113.782 sedangkan pada APBD perubahan TA 2024 berubah menjadi Rp 11.607.259.262.146 artinya bertambah sebesar Rp 1.105.547.148.364 atau naik 10,53%.

C. Pembiayaan daerah

1. Penerimaan pembiayaan pada APBD induk TA 2024 sebesar Rp 289.311.076.688 pada APBD perubahan TA 2024 tidak mengalami perubahan.

2. Pengeluaran pembiayaan pada APBD induk TA 2024 sebesar Rp 139.000.000.000 sedangkan pada APBD perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 105.000.000.000 mengalami penurunan sebesar Rp 34.000.000.000 atau sebesar 24,46%.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, dengan berbagai strategi dalam berbagai peningkatan pertumbuhan ekonomi di Sumsel ditargetkan pertumbuhan ekonomi Sumsel tahun 2024 pada kisaran 5,74%.

"Pemprov Sumsel dalam melaksanakan kebijakan anggaran pada tahun 2024 ini telah memperoleh capaian pertumbuhan Sumsel triwulan II 2024 sebesar 4,96 persen yang merupakan tertinggi di Sumatera dengan kontribusi 13,54% terhadap Pulau Sumatera," ungkapnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads