Hari Terakhir Daftar CPNS 2024 Tanggal Berapa? Catat Jadwal Pentingnya!

Hari Terakhir Daftar CPNS 2024 Tanggal Berapa? Catat Jadwal Pentingnya!

Melati Putri Ariska - detikSumbagsel
Sabtu, 24 Agu 2024 07:01 WIB
Ilustrasi link pendaftaran CPNS 2023.
Ilustrasi pendaftaran CPNS (Foto: Istimewa/ Unsplash.com)
Palembang -

Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) tahun 2024 tengah berlangsung. Pelamar masih mempunyai waktu untuk menyiapkan berkas dan dokumen persyaratan sebelum hari terakhir daftar CPNS 2024.

Berdasarkan jadwal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), tanggal 20 Agustus dijadwalkan sebagai hari pertama pendaftaran CPNS 2024. Proses pendaftaran CPNS 2024 berlangsung lebih dari dua pekan. Jadwal tersebut berdekatan dengan pengumuman seleksi yang dilakukan pada 19 Agustus dan berakhir pada 2 September.

Lalu, kapan hari terakhir daftar CPNS 2024 dapat dilakukan pelamar? Simak jadwal resmi berikut lengkap dengan tahapan pelaksanaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan Hari Terakhir Daftar CPNS 2024

Dari ketentuan BKN, hari terakhir pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan pada tanggal 6 September. Pelamar perlu menyelesaikan semua pendaftaran dari proses pembuatan akun, login, unggah berkas hingga pemilihan formasi dan instansi.

Sebelum hari terakhir pendaftaran, pelamar sudah mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti registrasi. Untuk mengetahui jadwal pelaksanaan CPNS 2024 tahap awal dapat melihat rincian berikut ini:

ADVERTISEMENT

- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus 2024

- Hari Terakhir Pengumuman Seleksi: 2 September 2024

- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus

- Hari Terakhir Daftar: 6 September 2024

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Usai penutupan pendaftaran, jadwal CPNS 2024 berikutnya adalah seleksi administrasi. Panitia akan menyeleksi kesesuaian berkas dan dokumen berdasarkan instansi yang dipilih. Apabila sesuai maka pelamar dinyatakan lolos dan lanjut tahapan tes kompetensi.

Adapun jadwal lengkap yang mesti dicatat sebagai berikut:

- Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024

- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024

- Masa Sanggah: 18-20 September 2024

- Jawab Sanggah: 18-22 September 2024

- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September

- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024

- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024

- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

- Pemilihan Titik Lokasi Seleksi dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024

- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26-28 November 2024

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS: 4-8 Desember 2024

- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025

- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025

- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025

- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025

- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Tahapan awal yang perlu dilakukan pelamar adalah membaca buku petunjuk dan persyaratan. Setelah dirasa sesuai, pelamar bisa melakukan proses persiapan berkas sebelum mengunggah ke laman SSCASN. Setelah itu, proses seleksi administrasi akan dilakukan panitia dan dilanjutkan dengan tes kompetensi. Inilah tahapan lengkap seleksi CPNS 2024:

1. Daftar akun di https://sscasn.bkn.go.id/

Pelamar diminta mengisi sejumlah data identitas diri sebagai langkah awal melakukan pendaftaran. Di antaranya yakni:

- NIK dan Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone
- Alamat sesuai KTP
- Password akun SSCASN
- Pertanyaan pengaman
- Upload foto KTP maksimal 200 kb
- Melakukan swafoto
- Cetak kartu informasi akun

2. Daftar Formasi

Setelah menyelesaikan pendaftaran akun, selanjutkan pelamar mengisi data formasi. Berikut poin-poinnya:

- Mengisi biodata
- Memilih jenis seleksi (CPNS)
- Memilih formasi
- Mengupload dokumen
- Resume
- Mencetak kartu pendaftaran

3. Seleksi Administrasi

Langkah berikutnya seleksi administrasi yang akan dilakukan panitia dan pelamar sebelum melanjutkan ke proses selanjutnya. Berikut tahapannya:

- Panitia memverifikasi data pelamar
- Pelamar mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian

4. Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT BKN untuk ujian Seleksi Kompetensi. Seluruh nilai seleksi akan dikirim ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada CPNS 2023 dengan jenjang pendidikan yang sama dapat memilih mengikuti SKD 2024 atau menggunakan nilai hasil SKD 2024 dengan login ke https://daftar-sscasn-bkn.go.id.

Pelamar perlu mempersiapkan diri dengan berlatih soal SKD secara maksimal sebelum hari pelaksanaan ujian. SKD menggunakan sistem CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD.

5. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi

- Pelamar dapat melakukan sanggah

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lolos melakukan pemberkasan.

Apabila terdapat kendala atau masalah saat melakukan proses pendaftaran, pelamar bisa menghubungi helpdesk SSCASN melalui laman resminya. Bisa juga mencari jawaban lewat menu "FAQ" atau Frequently Asked Questions CPNS.

Formasi CPNS 2024

Dilansir laman Kementerian PANRB, pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS. Kesempatan besar bagi putra-putri bangsa yang berkeinginan menjadi abdi negara. Baik itu lulusan baru ataupun yang sudah berpengalaman.

Formasi terbagi menjadi dua yakni untuk instansi pusat dan daerah. Formasi instansi pusat sebanyak 114.706 sedangkan instansi daerah 135.701. Calon pelamar dapat mengecek secara berkala mengenai informasi formasi melalui laman resmi Kemenpan Rb, BKN atau instansi pemerintah yang membuka rekrutmen CPNS.

Dikutip detikEdu, ada 7 kementerian dan 4 instansi atau lembaga pemerintah yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2024. Berikut ini rincian lengkap formasinya:

1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

- Formasi CPNS tenaga teknis: 6.385 formasi
- Formasi CPNS tenaga kesehatan: 3 formasi
- Formasi PPPK tenaga teknis: 19.931 formasi

2. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

- Formasi CPNS: 8.607 formasi
- Formasi PPPK: 14.593 formasi

3. Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

- Formasi CPNS tenaga teknis: 13.687 formasi
- Formasi CPNS tenaga kesehatan: 4.597 formasi
- Formasi PPPK tenaga teknis: 3.200 formasi
- Formasi PPPK tenaga kesehatan: 3.774 formasi

4. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

- Formasi CPNS: 15.462 formasi
- Formasi PPPK: 25.079 formasi

5. Kementerian Agama (Kemenag)

- Formasi CPNS: 20.772 formasi
- Formasi PPPK: 89.781 formasi

6. Kementerian Sosial (Kemensos)

- Formasi CPNS tenaga teknis: 125 formasi
- Formasi CPNS tenaga kesehatan: 141 formasi
- Formasi PPPK tenaga teknis: 40.508 formasi
- Formasi PPPK tenaga kesehatan: 65 formasi

7. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

- Formasi CPNS tenaga teknis: 1.385 formasi
- Formasi CPNS tenaga kesehatan: 6 formasi
- Formasi PPPK tenaga teknis: 16.543 formasi
- Formasi PPPK tenaga kesehatan: 83 formasi

8. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

- Formasi CPNS: 1.984 formasi
- Formasi PPPK: 16.573 formasi

9. Mahkamah Agung (MA)

- Formasi CPNS 2024: 4.949 formasi
- Formasi PPPK 2024: 9.276 formasi

10. Kejaksaan Agung (Kejagung)

- Formasi CPNS & PPPK 2024: 11.030 formasi.

11. Badan SAR Nasional (Basarnas)

- Formasi CPNS 2024: 1.389 formasi
- Formasi PPPK 2024: 367 formasi

12. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

- Formasi CPNS 2024: 781 formasi
- Formasi PPPK 2024: -

13. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

- Formasi CPNS 2024: 144 formasi
- Formasi PPPK 2024: 43 formasi

Syarat dan Aturan Pendaftaran CPNS 2024

- Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB nomor 6 tahun 2024, ada sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan calon pelamar. Di antaranya yakni:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polisi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI atau anggota Polisi.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

11. Tidak berstatus sebagai calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

- Aturan Mendaftar CPNS 2024

1. Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara daring melalui laman SSCASN.

2. Pelamar hanya dapat mendaftar satu jenis pengadaan ASN. Jadi misalkan sudah mendaftar CPNS, maka tidak bisa melakukan registrasi pada lowongan PPPK.

3. Pelamar hanya dapat memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.

4. Jika pelamar mendaftar lebih dari satu instansi atau jenis pengadaan atau jabatan maka otomatis gugur dan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang.

5. Jika pelamar menggunakan dua nomor identitas kependudukan yang berbeda maka bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Pelamar wajib mengikuti seleksi yang terdiri atas seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Itulah jadwal terakhir daftar CPNS 2024 yang harus dicatat bagi yang ingin melamar. Semoga berguna ya!




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads