Pihak Anies Tunggu Keputusan PDIP soal Cagub DKI Jakarta

Nasional

Pihak Anies Tunggu Keputusan PDIP soal Cagub DKI Jakarta

Dwi Andayani - detikSumbagsel
Kamis, 22 Agu 2024 09:21 WIB
Juru bicara (jubir) Anies, Sahrin Hamid, (Tangkapan layar YouTube).
(Foto: Juru bicara (jubir) Anies, Sahrin Hamid, (Tangkapan layar YouTube).
Palembang -

Pihak Anies Baswedan menunggu keputusan PDIP mengenai Cagub DKI Jakarta. Sambil menunggu, pihaknya akan mengawal putusan MK mengenai Pilkada.

Juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, mengatakan saat ini Anies Baswedan terus berkomunikasi dengan partai. Terkait pengusungan Anies oleh PDIP, Sahrin mengaku menunggu keputusan partai yang akan mengusung.

"Tentunya komunikasi dengan partai terus berlangsung. Kita tunggu saja nanti hasil keputusan-keputusan partai," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahrin mengaku saat ini pihaknya fokus untuk mengawal putusan MK. Ia juga menilai dalam putusannya DPR terkesan mengakal-akali putusan MK.

"Fokus kita saat ini adalah mengawal putusan MK. Ini adalah hal terpenting. Kita melihat dan merasakan bagaimana keresahan rakyat tentang issue ini. Bahwa ada fakta DPR RI mengakal-akali apa yang menjadi putusan MK dengan membelokkannya dari substansi putusan MK," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sahrin menilai wajar jika PDIP menjadikan putusan MK sebagai rujukan. Sebab menurutnya putusan MK adalah hasil uji konstitusi.

"Oleh karenanya menjadi wajar ketika partai menjadikan putusan MK sebagai satu-satunya rujukan. Karena seluruh ketentuan perundang-undangan harus mengacu kepada putusan MK yang notabene adalah hasil dari uji konstitusional dari sebuah perundang-undangan," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Masinton Pasaribu menyebut pihaknya akan tetap mengikuti keputusan MK terkait persyaratan pencalonan Pilkada. Masinton menyebut pihaknya akan mendaftarkan Anies Baswedan ke KPU DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024.

"Jadi nanti, biar tanggal 27 ya, Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kita gunakan putusan MK Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini," kata Masinton di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Masinton mengatakan pihaknya akan tetap mendaftar ke KPU mengikuti aturan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menegaskan tak ingin mengikuti aturan yang diubah-ubah mengesampingkan masyarakat.

"Iya, kami akan mendaftarkan bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan oleh MK, silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini," kata Masinton.

"Insyaallah ada Anies," tambahnya.




(mud/mud)


Hide Ads