40 Formasi CPNS Babel 2024 Lengkap dengan Gaji, Tersedia Link PDF

40 Formasi CPNS Babel 2024 Lengkap dengan Gaji, Tersedia Link PDF

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 21 Agu 2024 08:00 WIB
Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Ilustrasi Lowongan CPNS (Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)
Pangkalpinang -

Formasi CPNS Bangka Belitung (Babel) resmi dirilis. Terdapat 40 formasi yang siap diperebutkan calon pelamar CPNS tahun 2024.

Dilansir laman Pemprov Babel, kategori formasi CPNS 2024 terbagi menjadi 3 jenis kebutuhan yakni umum, khusus dan disabilitas. Setiap pelamar yang memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan, persyaratn umum, khusus dan lainnya dapat mengikuti pendaftaran CPNS.

Berikut ini rincian lengkap formasi CPNS Babel 2024 lengkap dengan besaran gaji serta link unduh PDFnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Formasi CPNS Babel 2024

Dari 40 formasi CPNS yang dibutuhkan dipecah menjadi 33 jenis jabatan atau pekerjaan. Keseluruhan formasi tersebut dapat diketahui secara rinci melalui lampiran yang disediakan Pemprov Babel. Berikut ini link PDF formasi CPNS Babel tahun 2024 yang bisa diunduh:

- Link PDF Formasi CPNS Babel 2024

ADVERTISEMENT

Lewat link tersebut, pelamar dapat mengetahui jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, total alokasi formasi hingga unit kerja penetapan secara detail. Inilah rinciannya:

1. Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

2. Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 2
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

3. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

4. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

5. Asisten Perisalah Legislatif Terampil

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.485.700 s.d Rp 6.000.000

6. Instruktur Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

7. Pekerja Sosial Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

8. Pengawas Benih Tanaman Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

9. Pengawas Koperasi Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

10. Pengawasan Lingkungan Hidup Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

11. Pengawas Perdagangan Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

12. Pengawas Perikanan Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 2
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

13. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 2
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

14. Pengembangan Kewirausahaan Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 2
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

15. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

16. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

17. Pengendali Konten Internet

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 6.500.000

18. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 2
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

19. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

20. Rekayasa Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

21. Perencana Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

22. Perencana Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

23. Polisi Kehutanan Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 2
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

24. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

25. Pranata Komputer Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

26. Pranata Komputer Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

27. Pranata Komputer Terampil

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

28. Pranata Laboratorium Pendidikan Terampil

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

29. Sandiman Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

30. Statistisi Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

31. Surveyor Pemetaan Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

32. Teknisi Akuakultur Terampil

- Jumlah Formasi: 1
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

33. Widyaiswara Ahli Pertama

- Jumlah Formasi: 2
- Rentang Gaji: Rp 2.785.700 s.d Rp 7.000.000

Persyaratan Umum

1. Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi CPNS dengan memenuhi persyaratan dan prosedur sebagai berikut:

a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS

b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik
praktis.

f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

g. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

j. Bersedia tidak mengajukan pindah tugas dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai CPNS.

2. Persyaratan Khusus

a. Kategori pelamar dengan kriteria disabilitas dan umum merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan program studi yang terakreditasi pada saat kelulusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).

b. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

c. Ketentuan legalisasi ijazah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 Tahun 2008 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan diperlukan pada saat pemberkasan pengangkatan Calon PNS sebagai pertimbangan dalam persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN;

d. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK berdasarkan Pasal 24 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

3. Persyaratan Lainnya

a. Kebutuhan khusus penyandang disabilitas dapat dilamar dengan persyaratan melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

b. Khusus pelamar disabilitas yang melamar pada formasi kebutuhan umum wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Mekanisme Pendaftaran

1. Pendaftaran pelamaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus s.d 06 September 2024 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).

2. Mengisi biodata pada formulir yang telah ditentukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

3. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis Pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama. Pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran.

4. Mengunggah dokumen kelengkapan berkas yang merupakan dokumen faktual dalam verifikasi seleksi administrasi antara lain:

a. Surat lamaran diketik menggunakan komputer bermaterai Elektronik (e-Materai) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dalam format pdf (contoh surat lamaran dapat diunduh pada laman https://bkpsdmd.babelprov.go.id).

b. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer bermaterai Elektronik (e-Materai) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dalam format pdf (contoh surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://bkpsdmd.babelprov.go.id).

c. Surat pernyataan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik dan pengurus partai politik bermaterai Rp. 10.000,00 dengan lampiran screenshot (tangkap layar) pada halaman resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik dalam format pdf (contoh surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://bkpsdmd.babelprov.go.id)

d. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam format JPEG

e. Ijazah asli atau Surat Keputusan penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri menjadi satu file dalam format pdf.

f. Transkrip/daftar nilai asli dalam format pdf.

g. Sertifikat Akreditasi program studi dari PDDIKTI / BAN-PT / LAM PTKes pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dalam format pdf.

h. Pas foto terbaru berlatar belakang berwarna merah dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan berpakaian formal dalam format JPEG;

i. Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah Asli yang menerangkan tingkat/jenis Disabilitas bagi pelamar yang melakukan pendaftaran formasi kebutuhan khusus penyandang disabilitas atau penyandang disabilitas yang melamar pada formasi kebutuhan umum.

j. Penyandang disabilitas yang melamar pada formasi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus wajib membuat video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dengan mengunggah alamat link video.

5. Mencetak kartu peserta ujian SSCASN apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Demikian informasi mengenai formasi CPNS Babel 2024 lengkap dengan nominal gajinya. Semoga berguna ya!




(csb/csb)


Hide Ads