Pemprov Sumsel berencana akan menyalurkan beras murah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyaluran beras ini dilakukan untuk menekan laju inflasi dan pembelian beras di pasar.
Penyaluran beras ini tidak secara cuma-cuma, namun Pemprov Sumsel menerapkan sistem subsidi beras dengan harga terjangkau sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah di sepakati dengan Bulog.
Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel Elis Nurhayatin mengatakan, rencana ini akan segera direalisasikan dan diupayakan hal ini dilakukan agar mengurangi permintaan di pasaran tidak terlalu tinggi dan juga untuk menekan kenaikan harga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya ASN membeli beras ke pasar. Dengan adanya penyaluran seperti ini,akan mengurangi pembelian di pasar dan juga mengurangi permintaan di pasar," katanya.
Penyaluran beras untuk ASN ini rencananya akan dilakukan di delapan pemerintah daerah dengan jumlah ASN sebanyak 53.075 orang. Untuk Pemprov Sumsel sebanyak 12 ribu, Ogan Komering Ilir (OKI) 6 ribu, Palembang 18 ribu, Muara Enim 6 ribu, Lubuklinggau 3 ribu, Musi Banyuasin (Muba) 8 ribu, Musi Rawas (Mura) 5 ribu, Musi Rawas Utara (Muratara) 1.000.
Menurut Elis, implementasi pendistribusian beras ke ASN dimulai dari imbauan Pj Gubernur Sumsel terkait dukungan kegiatan pengendalian inflasi komoditas beras.Lalu , akan dibuatkan surat penyataan bahwa ASN memiliki keinginan membeli beras di Bulog.
"Dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bulog, dan dari PKS akan dilakukan pengajuan permintaan beras setiap bulan,"katanya.
Untuk pengajuan dilakukan setiap bulan hal ini dilakukan karena jumlah permintaan bisa berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, ada ASN yang pensiun dan lain sebagainya. Setelah pengajuan, OPD akan melakukan pembayaran pembelian beras kepada Bulog dan dilanjutkan dengan pengecekan kualitas beras di gudang Bulog.
"Penyaluran beras sekitar 6.213 ton per tahun, dengan masing-masing ASN mendapatkan alokasi 10 kilogram per bulan," pungkasnya.
(mud/mud)