Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal merah libur nasional Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Lantas, apakah tanggal 16 Agustus libur cuti bersama atau tidak?
Aturan libur nasional dan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru 2024. Biasanya setiap kali ada tanggal merah libur nasional terdapat jadwal cuti bersama yang mengiringinya.
Bagi masyarakat yang bertanya tanggal 16 Agustus libur cuti bersama atau tidak, dapat mengetahui jawabannya dalam penjelasan berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Tanggal 16 Agustus Libur Cuti Bersama?
Berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru 2024 ditetapkan 17 Agustus sebagai libur nasional Hari Kemerdekaan. Sebelum dan setelah tanggal tersebut tidak ada jadwal libur yang mengiringinya. Artinya tanggal 16 Agustus bukan libur cuti bersama.
Kendati begitu, 18 Agustus jatuh pada hari Minggu. Artinya, libur 17 Agustus berdekatan dengan tanggal merah akhir pekan. Berikut ini rincian jadwalnya:
- 17 Agustus 2024: Hari Sabtu (libur nasional)
- 18 Agustus 2024: Hari Minggu (libur akhir pekan)
Bagi yang ingin menikmati libur lebih panjang dapat mengambil cuti kerja pada jadwal yang berdekatan dengan tanggal 17 dan 18. Misalnya, cuti dua hari pada Kamis 15 Agustus 2024 dan Jumat 16 Agustus 2024.
Cuti juga bisa diambil setelah tanggal merah 17 Agustus yakni 19 dan 20 Agustus 2024. Jadi, totalnya ada 4 hari libur tanggal merah Hari Kemerdekaan Indonesia.
Sisa Libur Tahun 2024
Setelah bulan Agustus 2024 masih tersisa dua kali jatah libur dan satu cuti bersama. Jadwal tersebut jatuh pada bulan September dan Desember 2024.
Pada bulan September terjadi di tanggal 16 yang merupakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tidak ada cuti bersama yang mengiringi peringatan umat Islam tersebut. Sementara di bulan Desember ada tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.
Tanggal merah terjadi pada 25 Desember 2024 sedangkan cuti bersama di hari besoknya, 26 Desember 2024. Kedua hari libur tersebut memperingati kelahiran Yesus Kristus. Lengkapnya, simak jadwal berikut ini:
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember 2024: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Libur Nasional Tahun 2024
Terdapat beberapa libur yang ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri terbaru 2024 menjadi tanggal merah. Berikut ini daftar lengkapnya selama satu tahun:
- 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus
- 31 Maret 2024: Hari Paskah
- 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2024
Selain tanggal merah yang dijadikan libur nasional, pemerintah turut menetapkan jadwal cuti bersama di tahun 2024. Tidak semua libur nasional diiringi dengan cuti bersama. Ini dia daftar lengkap cuti bersama selama tahun 2024:
- 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, dan 15 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- 10 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- 26 Desember 2024: Hari Raya Natal
Demikian jawaban untuk pertanyaan apakah tanggal 16 Agustus libur cuti bersama atau tidak. Semoga membantu ya!
(csb/csb)