Mobil Mitsubishi XPander yang tabrak lari pengendara motor Supra bernama Ahmad Kurniawan (48) hingga tewas ternyata bukan dikendarai pemiliknya. Mobil itu kendarai pria berusia 68 tahun yang merupakan orang tua dari pemilik mobil.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, EA selaku pemilik mobil bernopol BG 1825 MT tersebut telah dimintai keterangan pada Sabtu (27/7/2024) pagi. Menurutnya, mobil tersebut dikendarai orang tua.
"Kami sudah menghubungi pemilik mobil. Dari keterangannya, mobil tersebut ternyata dikendarai oleh orang tua dia yang berusia 68 tahun saat kejadian," ungkapnya, Sabtu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yenni menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan secara kekeluargaan terhadap pengendara tersebut. Hingga kini, dia mengatakan masih menunggu klarifikasi dari yang bersangkutan.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan menunggu klarifikasi dari pengendara tersebut. Belum diputuskan (jadi tersangka)," ujarnya.
Sementara itu, katanya, mobil Mitsubishi Xpander yang digunakan pelaku akan dibawa ke Mapolrestabes Palembang sebagai barang bukti.
"Mobil yang menabrak akan kami bawa ke Mapolrestabes Palembang. Untuk kasusnya, masih akan kami dalami," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Ahmad Kurniawan (48), tewas usai dirawat di rumah sakit akibat menjadi korban tabrak lari pengendara mobil. Sementara, pengendara yang menyerempet korban melarikan diri.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Jalan Parameswara dekat Simpang Macan Lindungan 1, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang, Jumat (26/7/2024) pagi.
(csb/csb)