Video Story
Mahkamah Internasional: Pendudukan Israel di Palestina Ilegal!
Sabtu, 20 Jul 2024 13:30 WIB
Palembang - Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pendudukan Israel di Palestina sebagai tindakan ilegal. ICJ pun meminta agar Israel segera menarik diri.
(mud/mud)