Sebanyak 6 rakit dompeng penambangan emas tanpa izin (PETI) dibakar Tim Gabungan di Bungo. Penindakan ini dilakukan lantaran masih ditemukannya aktivitas penambangan ilegal.
Kegiatan penindakan itu dilakukan Tim gabungan Polres Bungo dan Kodim 0416 Bute. Enam rakit dompeng yang dimusnahkan itu dari penindakan yang dilakukan di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Senin (3/6/2024).
Kapolsek Muara Bungo Iptu R.F Ritonga, mengatakan kegiatan penertiban PETI tersebut menjawab permintaan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di seputaran Dusun Sungai Buluh agar segera ditertibkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) dilakukan di Sungai Buluh ada dua lokasi," kata Kapolsek, Selasa (4/6/2024).
Di lokasi pertama, seputaran Jembatan Sungai Buluh, petugas menemukan 2 rakit PETI. Rakit kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan 1 buah mesin dompeng ditenggelamkan.
Selanjutnya, Tim kembali bergerak ke lokasi kedua yang tak jauh dari lokasi pertama. Di sana petugas menemukan 4 rakit PETI yang sudah ditinggal pemiliknya.
"Di lokasi kedua belakang warung saudara Siregar, Tim berhasil memusnahkan 4 (empat) Unit Rakit dan mesin dongfeng dengan cara dibakar," pungkas Ritonga.
Saat ini, polisi tengah menyelidiki pemilik dari aktivitas PETI tersebut. Karena dari dua lokasi itu sudah ditinggalkan oleh penambang saat operasi penindakan.
(mud/mud)