Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024, Susunan Upacara-Ketentuannya

Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024, Susunan Upacara-Ketentuannya

Zindi Marcella - detikSumbagsel
Rabu, 29 Mei 2024 08:00 WIB
Ilustrasi hari lahir Pancasila
Ilustrasi hari lahir Pancasila (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Palembang -

Hari Lahir Pancasila diperingati tanggal 1 Juni 2024. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia telah merilis pedoman peringatan dari Harlah ini.

Pedoman ini digunakan sebagai panduan dalam peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 di seluruh Indonesia agar berjalan dengan tertib dan aman.

Adapun surat edaran yang dirilis merupakan keputusan Presiden nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Harlah Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas apa saja isi dari pedoman peringatan Hari Lahir Pancasila? Berikut detikSumbagsel rangkum ulasannya:

Isi Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila

Dilansir situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila(BPIP), Isi dari pedoman surat edaran peringatan Hari Lahir Pancasila mencakup informasi tentang pelaksanaan upacara bendera, formasi pasukan pengibar bendera hingga pakaian tamu undangan. Pedoman ini juga digunakan untuk pelaksanaan upacara di tingkat daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Adapun susunan upacara Hari Lahir Pancasila tahun 2024 tingkat pusat adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

- Terompet Pertama: 07.38
- Terompet Kedua: 07.43
- Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara: 07.44
- Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara: 07.51
- Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Wury Ma'ruf Amin tiba di tempat upacara: 07.57
- Laporan Perwira Upacara: 07.58
- Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara tiba di tempat upacara: 07.59
- Penghormatan Kebesaran: 08.00
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara: 08.01
- Pengibaran Sang Merah Putih: 08.02
- Mengheningkan Cipta: 08.16
- Tanda Kebesaran Buka: 08.18
- Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia: 08.19
- Tanda Kebesaran Tutup: 08.20
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: 08.21
- Amanat Inspektur Upacara: 08.24
- Pembacaan doa oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: 08.34
- Andhika Bhayangkari: 08.38
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara: 08.39
- Penghormatan Kebesaran: 08.40
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara: 08.41
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara: 08.42
- Komandan Upacara membubarkan pasukan: 08.43
- Upacara selesai

Berikut ini susunan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 bagi yang berada di luar negeri:

Susunan Upacara di Luar Negeri

- Terompet Pertama
- Terompet kedua
- Pasukan Upacara memasuki tempat upacara
- Komandan Upacara memasuki tempat upacara
- Inspektur Upacara tiba di tempat upacara
- Laporan Perwira Upacara
- Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- Penghormatan Kebesaran
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- Pengibaran Sang Merah Putih
- Mengheningkan Cipta
- Tanda Kebesaran Buka
- Pembacaan Teks Pancasila
- Tanda Kebesaran Tutup
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Amanat Inspektur Upacara
- Pembacaan doa
- Andhika Bhayangkari
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- Penghormatan Kebesaran
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
- Komandan Upacara membubarkan pasukan
- Upacara selesai

Susunan acara pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 dilakukan oleh instansi pemerintah/kementerian

Susunan Upacara Instansi Pemerintah/Kementerian

- Persiapan Upacara
- Pasukan Upacara memasuki tempat upacara
- Komandan Upacara memasuki tempat upacara
- Laporan
- Inspektur Upacara memasuki tempat upacara
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- Pengibaran Sang Merah Putih
- Mengheningkan Cipta
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Amanat Inspektur Upacara
- Pembacaan doa
- Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
- Upacara selesai

Formasi Pasukan Paskibraka

Formasi Paskibraka merupakan salah satu lampiran yang tidak terpisahkan dari surat edaran ini. Adapun formasi untuk paskibraka di pusat adalah sebagai berikut:

Formasi terdiri atas 5 (lima) kelompok yang mencerminkan sila-sila pada Pancasila, yaitu kelompok 1, kelompok 2, kelompok 3, kelompok 4, dan kelompok 5

  • Formasi Pancasila dipimpin oleh 1 (satu) komandan
  • Seluruh anggota kelompok merupakan Paskibraka
  • Pengibaran Sang Merah Putih dilaksanakan oleh kelompok 3.

Formasi Paskibraka pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 oleh pemerintah daerah mengikuti formasi Paskibraka pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di tingkat pusat. Sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 3), dengan jumlah anggota masing-masing kelompok disesuaikan dengan jumlah Paskibraka pada masing-masing daerah.

Dalam hal jumlah Paskibraka di daerah kurang dari 46 (empat puluh enam) orang sehingga tidak cukup untuk membentuk Formasi Pancasila, maka Formasi Pancasila dibuat menjadi 1 (satu) kelompok.

Ketentuan Baju Untuk Upacara Hari Lahir Pancasila

Pakaian tamu undangan pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di pusat:

a) pria, pakaian adat/daerah
b) wanita, pakaian adat/daerah
c) TNI/POLRI, pakaian dinas upacara I (PDU I)

Untuk pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2024 di pemerintahan daerah dan luar negeri.

A. Tamu undangan menggunakan pakaian yang ditetapkan oleh kepala daerah atau kepala kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Demikianlah rangkuman dan ulasan tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024, Ketentuan Baju dan Bentuk Formasi Paskibra. Semoga bermanfaat ya!

Artikel ini ditulis oleh Zindi Marcella, peserta program magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads