Perkara Warisan Bikin Pria Ini Robohkan Rumah Ibunya Pakai Bulldozer

Regional

Perkara Warisan Bikin Pria Ini Robohkan Rumah Ibunya Pakai Bulldozer

Amir Baihaqi - detikSumbagsel
Minggu, 19 Mei 2024 12:31 WIB
anak robohkan rumah ibu d Malang
Rumah ibu di Malang dirobohkan anaknya sendiri (Foto: Muhammad Aminudin)
Palembang -

Seorang anak di Kabupaten Malang merobohkan rumah ibunya menggunakan bulldozer. Aksi ini dilakukan dipicu persoalan warisan. Begini kronologinya.

Perobohan rumah itu terjadi pada Jumat (17/5), sekitar pukul 16.30 WIB. Rumah di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Poncokusumo, Kabupaten Malang yang dirobohkan tersebut selama ini ditempati oleh Sugiati (43).

Dalam video yang beredar, sebuah bulldozer didatangkan untuk merobohkan rumah Sugiati. Alat berat itu bergerak meruntuhkan rumah dimulai dari bagian depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khoril Ramadani (23), anak sulung Sugiati belakangan diketahui berada di balik aksi tersebut. Perobohan rumah ini dipicu perkara warisan.

Dilansir detikJatim, rumah Sugiati yang berada di tepi selatan jalan nyaris rata dengan tanah. Hanya bagian belakang saja yang tersisa, puing-puing sisa pembongkaran masih terlihat berserakan di lokasi rumah.

ADVERTISEMENT

Alasan Robohkan Rumah Ibu Kandungnya

Sugiati sendiri mengaku bahwa bulldozer sengaja didatangkan oleh anaknya dengan tujuan merobohkan rumah yang ditempatinya.

"Iya itu anak saya yang melakukan, saya ikhlas. Terserah apa maunya," ucap Sugiati ditemui detikJatim di lokasi.

Karena kondisi rumahnya nyaris rata dengan tanah, Sugiati terpaksa harus menumpang di rumah saudaranya. Lokasinya berada di sisi barat dari rumahnya.

"Ya terpaksa ini, numpang di rumah adik dulu," kata Sugiati dengan menahan tangis.

Sugiati mengungkapkan aksi yang dilakukan anaknya dipicu harta gono-gini dari pernikahan Sugiati bersama Yono Mitro pada akhir April 2024 lalu.

Saat itu, Sugiati menawarkan akan memberi uang sebesar Rp 50 juta dari hasil penjualan rumah dan uang tersebut diminta untuk dibagi dengan adik perempuan Khoirul.

"Saya tawarkan rumah dijual dan uang hasil penjualan saya berikan Rp 50 juta. Tapi dibagi dua dengan adiknya. Tapi anak saya (Khoirul) tidak mau," ujar Sugiati.

Sedangkan, Sugiati dengan Yono Mitro sendiri telah bercerai. Dan sejak 2008, Khoirul Ramadani tinggal bersama Yono Mitro di Pagelaran, Kabupaten Malang. Sugiati sendiri kembali menikah dan dikaruniai satu anak perempuan.

"Saya ikhlas, karena itu mungkin sudah menjadi haknya. Saya hanya ingin uang Rp 50 juta itu bisa dibagi dua dengan adiknya. Tapi Khoirul tidak mau, dan memilih membongkar rumah ini. Ya sudah, saya terima," kata Sugiati dengan menahan tangis.

Polisi Turun Tangan

Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto mengatakan sudah ada kesepakatan antara Sugiati bersama putranya Khoirul Ramadani sebelum pembongkaran terjadi. Kesepakatan itu adalah mengosongkan barang-barang yang ada di dalam rumah.

"Jadi sudah ada kesepakatan antara ibu dan anak, untuk mengeluarkan semua barang di dalam rumah dan mengizinkan anak kadungnya bernama Khoirul untuk membongkar rumah tersebut," imbuh Subijanto.

Kesepakatan itu terjadi ketika Khoirul kembali datang pada awal Mei 2024 lalu. Ia datang dengan membawa palu, untuk bermaksud membongkar rumah.

Namun pembongkaran itu batal dilakukan. Akhirnya mereka bermusyawarah dan menyepakati dilakukan pembongkaran dengan biaya ditanggung oleh Khoirul Ramadani.

"Kemudian pada 17 Mei kemarin, anak Sugiati bernama Khoirul datang membawa alat berat. Untuk merobohkan rumah, ada yang merekam dan viral. Padahal itu sudah ada kesepakatan antara ibu dan anaknya," pungkas Subijanto.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads