Status WNI Pensiunan PNS Berubah Jadi WNA, Ini Kata KemenkumHAM Sumsel

Sumatera Selatan

Status WNI Pensiunan PNS Berubah Jadi WNA, Ini Kata KemenkumHAM Sumsel

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 07 Mei 2024 09:29 WIB
Ilustrasi Pasport Indonesia
Foto: Ilustrasi (A.Prasetia/detikcom)
Palembang -

Status Marliah, seorang pensiunan PNS di Sumatera Selatan menjadi Warga Negara Asing (WNA) Malaysia heboh di media sosial. Kementerian Hukum dan HAM Sumsel pun angkat terkait dengan status warga Lubuklinggau tersebut.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Taufiq Rebowo Hasan menjelaskan pihaknya sudah melakukan kroscek dan menemui Marliah untuk mencari informasi dan kebenaran status WNI yang berubah jadi WNA tersebut.

"Kami dapat info (dari media sosial), kemudian kami koordinasi langsung ke Dukcapil Lubuklinggau dan bertemu langsung dengan Marliah," kata Taufiq dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (6/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengakui ada kesalahan petugas sehingga mengakibatkan hal tersebut terjadi.

"Ternyata kenapa masalah ini bisa seperti itu, menurut keterangan petugas Dukcapil, ada permohonan pengajuan WNA yang dilakukan oleh orang yang berbeda. Hanya saja, nama, tanggal, bulan dan tahun kelahirannya sama. Namanya pun Marliah," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Taufiq menjelaskan, petugas salah ambil data karena adanya kemiripan dengan data tersebut. Identitas Marliah merupakan lahir di Lubuk Lungkang, 17 September 1963 dengan NIK:167308xxxx630002. Sementara nama yang mengurus kepindahan warga negara adalah Marliah, kelahiran Tanjung Uban Riau, 17 September 1963.

"Petugas salah ambil data, akhirnya masuklah Ibu Marliah yang di Lubuklinggau berpindah kewarganegaraan. Hal itu ketahuan saat beliau akan mengurus NPWP," ungkapnya.

Ia menyebut, permasalahan itu sudah selesai di Dukcapil Lubuklinggau. Secara sistem juga sudah dikembalikan menjadi WNI.

"KTP dan KK juga sudah dikembalikan dengan statusnya saat ini sebagai WNI," tambahnya.




(dai/dai)


Hide Ads