Warga di Desa Sriwijaya Baru, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan menangkap buaya berukuran 4 meter. Penangkapan itu karena hewan tersebut dianggap meresahkan sering memangsa hewan ternak milik warga sekitar.
Kasi Humas Polres OKI Iptu Hendi membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, puluhan warga menangkap sendiri buaya tersebut lalu diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Memang benar kemarin Sabtu (20/4) pukul 09:00 WIB buaya tersebut ditangkap para warga di Perairan Sungai Air Sugihan, karena meresahkan warga serta hewan ternak dan kini sudah diserahkan ke BKSDA," katanya Minggu (21/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendi menjelaskan buaya liar yang ditangkap warga itu memiliki panjang 4 meter lebih, untuk bertahan hidup buaya itu sering memakan hewan ternak masyarakat sekitar.
"Buaya itu bertahan hidup memangsa hewan ternak masyarakat sekitar, sehingga masyarakat yang geram lalu menangkap buaya tersebut," ungkapnya.
Bahkan, sambungnya, warga juga mengaku melihat ada 4 ekor buaya yang terdapat di wilayah Perairan Air Sugihan tersebut.
"Warga melihat ada 4 ekor buaya lain di Perairan Air Sugihan itu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena banyaknya masyarakat yang miliki aktivitas di Desa Sriwijaya Baru lalu dilakukan penangkapan terhadap buaya," ujarnya.
Hendi mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi memakan korban manusia, dan segera melaporkan apabila melihat buaya berkeliaran dekat warga.
"Saya harap masyarakat selalu waspada dan cepat melaporkan ke BKSDA atau Babinkamtibmas desa jika melihat buaya berkeliaran lagi," ungkapnya.
(csb/csb)