Antisipasi kemacetan lalu lintas menuju wisata pantai yang berada di Kabupaten Pesawaran, Satlantas Polresta Bandar Lampung akan menerapkan sistem one way di Simpang Sukamaju, Teluk Betung Timur. Penerapan ini akan berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri saat dikonfirmasi detikSumbagsel mengatakan penerapan arus lalu lintas ini akan berlaku pada arus balik di tempat wisata.
"Untuk mengurai kepadatan kendaraan saat para wisatawan akan pulang dari pantai, kami dari Satlantas Polresta Bandar Lampung akan menerapkan sistem one way. Penerapan ini akan dilakukan jika kondisi lalu lintas memasuki zona merah," kata dia, Kamis (11/4/2024).
Menurut dia, di jalur tersebut akan ada 3 zona sebelum diterapkanya sistem One Way yakni Zona Hijau, Kuning dan Merah.
"Sebelum diberlakukannya sistem one way, kami akan menerapkan tiga zona terlebih dahulu tergantung situasi arus lalu lintas. Ada zona hijau yang di mana jika kondisi masih lancar, zona ini akan berlaku pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB," kata Ikhwan.
Kemudian pada zona kuning diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB dengan kondisi mulai dipadati kendaraan wisatawan.
"Selanjutnya jika kondisi sudah mulai padat dan terjadi kemacetan akan diterapkan zona merah yang dimana kondisi arus lalu lintas sudah mengalami kemacetan dan akan diberlakukan sistem buka tutup di tiga jalan utama di Simpang Sukamaju ini," ungkapnya.
Ikhwan mengimbau para wisatawan yang ingin berlibur ke pantai agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang diterapkan pihaknya.
"Kepada masyarakat, kami mengimbau patuhi aturan lalu lintas ini agar kondisi jalan tidak mengalami kepadatan yang menghambat perjalanan. Kami juga mengimbau untuk selalu mengemudi dengan hati-hati demi keselamatan bersama," tandasnya.
(dai/dai)