Crazy Rich Helena Tersangka Korupsi-Guru Besar Unja Terlibat Ferienjob

Sumbagsel Hari Ini

Crazy Rich Helena Tersangka Korupsi-Guru Besar Unja Terlibat Ferienjob

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Rabu, 27 Mar 2024 22:30 WIB
Kejagung menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Helena Lim langsung ditahan. (Mulia Budi/detikcom)
Crazy rich Helena Lim jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. (Mulia Budi/detikcom)
Palembang -

Sejumlah pemberitaan peristiwa mewarnai Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) hari ini, Rabu 27 Maret 2024. Mulai dari Crazy Rich Helena jadi tersangka dugaan korupsi timah di Bangka Belitung hingga satu guru besar diduga terlibat kasus ferienjob ke Jerman.

Selain itu, ada juga berita sejumlah anggota Bawaslu Muba diserang massa dari oknum calon legislatif (caleg) kalah.

Berikut Sumbagsel hari ini yang sedang ramai dibaca:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlibat Korupsi Timah, Crazy Rich Helena Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah di Bangka Benlitung (Babel). Tersangka itu yakni seorang crazy rich bernama Helena Lim alias HLN.

Dengan ditetapkannya HLN sebagai tersangka, total Kejagung sudah menetapakn 15 ornag tersangka dalam kasus timah di Babel.

ADVERTISEMENT

"Tim penyidik Jampidus Kejagung telah menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka, berinisial HLN selaku Manager PT QSE, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (26/3/2024).

Ketut mengatakan, peran Helena Lim dalam kasus komoditas timah ini yakni ikut andil dalam proses sewa menyewa peleburan timah.

"Sekitar tahun 2018-2019, Tersangka HLN selaku Manager PT QSE diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk," jelasnya.

Mahasiswa Unja Jadi Korban TPPO Modus Magang, 1 Guru Besar Diduga Terlibat

Satu guru besar di Universitas Jambi (Unja) diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang mahasiswanya ferienjob ke Jerman.

Rektor Unja Prof Helmy mengatakan saat ini yang bersangkutan tidak aktif dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Dalam kegiatan magang ke Jerman itu, lanjutnya, guru besar tersebut tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB.

"Untuk status tersangka guru besar itu, tentu Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Rabu (27/3/2024).

Helmi mengatakan, dengan adanya kejadian ini pihaknya tidak melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT SHB selaku penyelenggara program. Apalagi kedua pimpinan dari PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV GEN itu juga telah dijadikan tersangka bersama tiga orang lainnya.

Anggota Bawaslu dan Ketua Panwascam Muba Diserang Massa dari Caleg Kalah

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Muba Rico Roberto dan Ketua Panwascam Keluang Hendri diserang massa dari caleg yang kalah. Akibatnya, mereka menegalami luka di sekujur tubuh.

Bukan hanya menyerang Rico dan Hendri, massa juga merusak kantor Panwascam Keluang dan merusak kendaraan milik anggota Bawaslu Muba. Peristiwa penyerangan itu terjadi Senin (25/3/2024) siang.

Rico mengatakan kedatangannya ke kantor Panwascam Keluang untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap agenda di sana.

Sebelum peristiwa itu terjadi, lanjutnya, Panwascam Keluang tengah menjalankan tugas memeriksa saksi atas laporan oknum Caleg tersebut sekitar pukul 12.00 WIB.

Kemudian, oknum caleg tersebut dimintai penjelasan terkait laporan yang disampaikannya sekitar pukul 14.00 WIB. Kesal karena Panwascam dianggap lambat menyelesaikan permasalahannya, oknum caleg tersebut ngamuk. Dia memukul meja dan membanting tumpukan berkas penting.

Massa yang dibawa oknum caleg kemudian terprovokasi hingga masuk ke dalam ruangan. Mereka masuk dari beberapa pintu kantor Panwascam dan membabi buta merusak fasilitas kantor dan menganiaya korban.

"Kemudian mereka menyerang Ketua Panwascam Keluang dan saya," ungkapnya.

"Iya saya yang jadi korbannya. Massa yang dibawa oknum Caleg itu sekitar 50 orang, sekitar 30 di antaranya masuk ke dalam kantor Panwascam, mereka menyerang dan merusak kantor. Sisanya berada di luar kantor merusak kendaraan saya," lanjutnya.

Rico mengaku sudah melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polres Muba dan melakukan visum atas tindakan penganiayaan yang dilakukan puluhan orang tersebut.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads