Satu Guru Besar Diduga Terlibat Kasus Ferienjob ke Jerman, Ini Kata Unja

Jambi

Satu Guru Besar Diduga Terlibat Kasus Ferienjob ke Jerman, Ini Kata Unja

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 27 Mar 2024 17:20 WIB
Rektor Universitas Jambi Prof Helmi
Rektor Universitas Jambi Prof Helmi. (Dok: Humas Unja)
Jambi -

Sebanyak 83 mahasiswa Universitas Jambi (Unja) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang ferienjob ke Jerman. Dalam kasus ini, seorang guru besar diduga terlibat dalam kasus ini.

Mengenai adanya keterlibatan salah satu guru besar Unja dalam perkara ini, Rektor Unja Prof Helmy menegaskan saat ini yang bersangkutan tidak aktif dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Dia mengatakan dalam kegiatan magang ke Jerman, guru besar tersebut tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT SHB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk status tersangka guru besar itu, tentu Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikSumbagsel, Rabu (27/3/2024).

Dengan adanya kejadian ini, Helmi memastikan bahwa Unja tidak melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT SHB selaku penyelenggara program. Apalagi kedua pimpinan dari PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) dan CV GEN itu juga telah dijadikan tersangka bersama tiga orang lainnya.

ADVERTISEMENT

"Kita pastikan Unja tidak melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT SHB itu selaku penyelenggara program," ujarnya.

Kata Helmi, program magang di Jerman ini berawal saat PT CV-Gen dan PT SHB menawarkan program Ferienjob kepada Unja sebagai program internship internasional bagi mahasiswa ke Jerman selama tiga bulan pada Oktober hingga Desember 2023.

Kemudian, pada awal Oktober 2023 peserta dari Unja mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap. Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, pihaknya mendapat informasi dari Ditjen Dikti bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi melanggar prosedur dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.

"Waktu itu Unja langsung memantau secara daring peserta program dan memastikan kondisi mereka di sana. Hasilnya tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan," ungkapnya.

Adanya mahasiswa Unja yang menjadi korban TPPO magang, Helmi mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan pendampingan dalam bentuk apapun.

"Ya kita akan memberikan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa yang menjadi korban," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads