Palembang - Tim Hukum Nasional (THN) capres dan cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin (AMIN) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, pagi ini (21/3). THN meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang tanpa Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden dari 02.
Simak Video "Video Pengakuan Jokowi Minta Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode"
(mud/mud)
Nasional
THN AMIN Gugat Hasil Pemilu, Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran
Kamis, 21 Mar 2024 13:40 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN