THN AMIN Gugat Hasil Pemilu, Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran

Nasional

THN AMIN Gugat Hasil Pemilu, Ingin Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran

Wasti Samaria - detikSumbagsel
Kamis, 21 Mar 2024 13:40 WIB
Tim Hukum Nasional (THN) AMIN. (Rumondang Naibaho/detikcom).
(Foto: Tim Hukum Nasional (THN) AMIN. (Rumondang Naibaho/detikcom).
Palembang - Tim Hukum Nasional (THN) capres dan cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin (AMIN) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, pagi ini (21/3). THN meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang tanpa Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden dari 02.

(mud/mud)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads