JS (42), pengemudi Xpander yang sedang terpengaruh minuman keras (miras) menabrak Porsche di showroom Ivan's Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang. Begini kronologinya.
Kronologi Kejadian
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan mulanya JS minum miras pagi hari sebelum tabrakan tersebut terjadi. Ia minum miras di rumahnya.
"Pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," ujar Zain, Jumat (15/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Polsek Teluknaga menerima laporan kecelakaan tersebut pada Rabu (13/3) pukul 11.00 WIB. Petugas kepolisian langsung mengecek TKP.
"Mitsubishi Expander yang dikemudikan JS menabrak bagian gedung showroom bagian depan yang akibatkan panel besi kaca depan patah dan kaca pecah, dan menabrak mobil Porsche yang sedang terparkir dalam showroom," kata Zain.
Dihubungi terpisah, pihak showroom belum bersedia memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian. Pihak showroom menyampaikan kejadian ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Mohon maaf belum bisa kasih info apa-apa terkait insiden yang ramai di socmed karena saat ini sedang proses investigasi. Mohon pengertiannya," kata Ivan's Showroom.
Ditetapkan Tersangka
Selain mengamankan mobil, polisi juga sudah menetapkan JS sebagai tersangka.
"Sudah (tersangka)," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Wahyu juga menjelaskan tersangka saat ini sudah ditahan. Dia menerangkan pelaku disangkakan dengan pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.
"Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan. Pasal yang kami kenakan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," terang Wahyu.
(mud/mud)