Hal itu diungkapkan Mahfud usai menghadiri pengukuhan guru besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).
Mahfud bercerita saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pernah memutuskan pembatalan hasil pemilu. Simak pernyataan lengkapnya dalam video di atas. Untuk konten video menarik lainnya, klik di sini. (trw/trw)