Hasil Real Count Pileg DPR Pemilu 2024, Pantau di Link Berikut!

Hasil Real Count Pileg DPR Pemilu 2024, Pantau di Link Berikut!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 15 Feb 2024 15:21 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi surat suara pemilu DPR (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Palembang -

Proses penghitungan suara atau real count Pemilu 2024 terus berlanjut. KPU menyediakan situs bernama Info Publik Pemilu 2024 yang berisi informasi tentang penghitungan suara pemilu termasuk Pileg DPR.

Hasil real count Pileg DPR diperoleh dari data formulir Model C1 Plano yang dikumpulkan petugas KPPS di TPS. Masyarakat Indonesia dapat memantau penghitungan suara melalui situs resmi KPU.

Berikut link real count Pileg DPR yang dilakukan KPU untuk memantau hasil penghitungan suara calon legislatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Link Hasil Real Count Pileg DPR

Sebagai informasi, hasil penghitungan suara legislatif per Kamis (15/2/2024) pukul 11:00 mencapai 2,28%. Untuk mengetahui data lengkapnya dapat mengunjungi link Hitung Suara Pileg DPR RI. Kehadiran laman tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan bagi publik mengakses informasi seputar penghitungan suara Pemilu 2024.

Adapun daftar link hitung suara Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

Link Hitung Suara Pilpres 2024
Link Hitung Suara Pileg DPR
Link Hitung Suara Pileg DPRD Provinsi
Link Hitung Suara Pileg DPRD Kab/Kota
Link Pemilu DPD

Cara Cek Real Count

Berikut tata cara cek penghitungan suara resmi dari KPU Pemilu 2024 untuk Pileg DPR:

1. Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/
2. Pada laman yang terlampir, pilih menu 'Pileg DPR' dan 'Hitung Suara'
3. Selanjutnya, pilih Dapil
4. Setelah itu, akan muncul data hitung suara Pileg DPR 2024.

Ketentuan Real Count KPU

Melansir dari detiknews, data real count yang ditampilkan KPU bukanlah hasil akhir Pemilu 2024. Menurut KPU, publikasi formulir model C/D hasil adalah total penghitungan suara di TPS yang disajikan tersebut sebagai kemudahan akses informasi untuk publik.

KPU juga menyatakan tahapan pemilu setelah pencoblosan terdiri dari penghitungan suara oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu. Ketiga tahapan tersebut dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang.

Nah, itulah informasi tentang link real count Pileg DPR Pemilu 2024 beserta ketentuan dari KPU. Semoga artikel ini bermanfaat ya.




(csb/csb)


Hide Ads