Ada Selisih Surat Suara, KPPS di Bengkulu Lembur Penghitungan Sampai Malam

Bengkulu

Ada Selisih Surat Suara, KPPS di Bengkulu Lembur Penghitungan Sampai Malam

Hery Supandi - detikSumbagsel
Rabu, 14 Feb 2024 23:30 WIB
Sejumlah anggota KPPS TPS 23 Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu saat menghitung suara.
Foto: Sejumlah anggota KPPS TPS 23 Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu saat menghitung suara. (Hery Supandi)
Bengkulu -

Penghitungan suara di TPS 23 Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu terpaksa dilakukan hingga malam. Hal itu diduga karena adanya selisih jumlah surat suara dengan daftar hadir pemilih.

Berdasarkan pantauan detikSumbagsel, Rabu (14/2/2024) hingga pukul 18.30 WIB terlihat sejumlah anggota KPPS di TPS 23 masih menghitung surat suara. Penghitungan terjadi hingga malam karena diduga ada kelebihan surat suara yang dicoblos. Pencoblosan surat suara dari pemilih baru berakhir pada pukul 15.00 WIB.

Ketua PPS Kelurahan Lingkar Barat, Hasan Azhari mengatakan, tidak ada kekeliruan antara jumlah surat suara yang digunakan dengan daftar hadir pemilih, pihak KPPS hanya panik saat proses pemungutan suara berlangsung lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya tidak ada yang salah atau keliru, setelah kita jumlahkan dengan DPT dan jumlah pemilih yang datang tidak berbeda dengan daftar hadir, mereka panik saja," kata Hasan saat berada di TPS 23, Rabu (14/2/2024).

Hasan menjelaskan, seharusnya proses perhitungan suara tidak boleh tertunda terlalu lama. Dan apabila terjadi kendala, kata dia, cukup dirapatkan bersama saksi dan pengawas TPS yang ada tanpa harus menunda proses pemilihan.

ADVERTISEMENT

"Faktor utamanya mereka panik dan tidak menjalankan SOP pelaksanaan pemilihan dengan baik, saya sudah perintahkan untuk segera memulai perhitungan dan harus selesai hari ini," jelas Hasan.

Hasan mengungkapkan, seharusnya bila ada kendala yang tidak bisa dipecahkan di TPS, KPPS bisa segera berkoordinasi ke PPS agar proses perhitungan tidak tertunda lama.

Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap di TPS 23 kelurahan Lingkar Barat berjumlah 290, dan yang menggunakan hak suara sebanyak 230 suara, akhirnya pada pukul 19.15 WIB proses perhitungan mulai dilakukan, di bawah pengawasan pihak Bawaslu, PPS dan pihak Kepolisian.




(dai/dai)


Hide Ads