Ratusan surat suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng Bandar Lampung ditemukan telah tercoblos. Dari hasil perhitungan, ada sebanyak 233 surat suara yang telah tercoblos dua nama caleg.
Kedua caleg tersebut yakni atas nama Nettylia Sukri caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat dan Sidik Efendi caleg DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai PKS.
Ketua KPPS TPS 19, Abu Salim mengatakan, dari hasil perhitungan pihaknya menemukan sebanyak 233 surat suara dari dua nama caleg berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil perhitungan tadi, total ada 233 surat yang telah tercoblos. Rinciannya 133 tercoblos untuk caleg bernama Nettylia Sukri dari Partai Demokrat untuk caleg DPRD Provinsi Lampung, kemudian 100 surat tercoblos untuk caleg DPRD Kota Bandar Lampung atas nama Sidik Efendi dari Partai PKS," katanya, Rabu (14/2/2024).
Atas temuan ini, lanjut Abu, pihaknya akan berkordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung untuk memutuskan tindakan selanjutnya.
"Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu terhadap temuan ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait tercoblosnya ratusan surat suara tersebut.
Terkait adanya rencana Pemungutan Suara Ulang (PSU), dia menjelaskan hal tersebut masih akan terus dikaji.
"Kami dari Bawaslu masih melakukan penyelidikan. Terkait kemungkinan adanya PSU, nanti kami informasikan kembali karena kami akan melaporkan temuan ini terlebih dahulu ke pimpinan," ujarnya.
(csb/csb)