Walkot Bandar Lampung Tukar Surat Suara, Diduga Salah Coblos

Lampung

Walkot Bandar Lampung Tukar Surat Suara, Diduga Salah Coblos

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 14 Feb 2024 13:30 WIB
Momen Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menukar surat suara yang dibawa oleh ajudannya
Foto: Momen Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menukar surat suara yang dibawa oleh ajudannya. (Tommy Saputra)
Bandar Lampung -

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menukar surat suara yang telah dicoblosnya saat menggunakan hak pilihnya. Penukaran surat suara ini diduga karena dia salah mencoblos.

Momen salah coblos ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 yang berada di Kelurahan Palapa Kecamatan Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024).

Saat itu, Eva Dwiana yang tiba di TPS didampingi suaminya yakni Herman HN, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung dan putrinya Rahmawati Herdiana yang merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem melakukan pencoblosan di bilik suara.

Ketika sudah melakukan pencoblosan, dia tampak kebingungan dan kemudian memanggil ajudan pribadinya.

Kemudian, sang ajudan mendatangi bilik suara tempat Eva mencoblos dan menukar surat suara yang telah dicoblosnya untuk dikembalikan ke petugas KPPS. Peristiwa ini diduga terjadi karena Eva ingin menggunakan hak suara untuk memilih putrinya yang maju dalam pencalonan DPR RI.

Dikonfirmasi terkait momen ini, Petugas KPPS bernama Fahri membantah bahwa surat tersebut salah coblos.

"Bukan salah coblos, tapi ya kaya gini dari sananya kami terima keadaan suratnya. Jadi ini nanti kita hitung sebagai surat suara rusak," kata dia.

Saat diminta menunjukan surat suara yang sebelumnya telah digunakan Eva, terlihat bahwa surat tersebut telah dicoblos pada nomor urut 3 Partai NasDem. Disinyalir Eva ingin menggunakan hak suara untuk putrinya yang berada di nomor urut 2.

Usai melakukan pencoblosan, Walikota Eva Dwiana pergi meninggalkan lokasi untuk melakukan pemantauan di beberapa TPS.




(dai/dai)


Hide Ads