Link Quick Count, Hitung Cepat Hasil Pilpres-Pileg Pemilu 2024

Sumatera Selatan

Link Quick Count, Hitung Cepat Hasil Pilpres-Pileg Pemilu 2024

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 14 Feb 2024 10:41 WIB
Link quick count hasil Pemilu 2024.
Link quick count hasil Pemilu 2024.(Tangkapan layar detikPemilu)
Palembang -

Quick count adalah metode verifikasi hasil hitung cepat pemilihan umum yang menggunakan persentase perolehan di tempat pemungutan suara (TPS). Penghitungan cepat diumumkan pada pukul 15.00 WIB.

Melansir detiknews, persentase quick count pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) akan ditayangkan pada pukul 15.00 WIB. Hasil hitung cepat tersebut dapat dilihat melalui link tertentu dari lembaga survei.

Simak beberapa link quick count berikut yang menyajikan hasil hitung cepat Pilpres dan Pileg Pemilu 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perolehan data hitung cepat ditayangkan secara langsung melalui home page detikcom dan laman khusus detikPemilu. Berikut ini linknya:

1. Home Page detikcom

ADVERTISEMENT

2. Kanal detikPemilu

Dari kedua link quick count tersebut menampilkan hasil Pemilu 2024 setelah pencoblosan atau pemungutan suara hari ini, 14 Februari. Terdapat 6 lembaga survei yang bekerja sama dengan detikcom untuk menunjukkan hasil hitung cepat, berikut daftarnya:

1. Litbang Kompas

2. Indikator Politik Indonesia

3. Poltracking Indonesia

4. Lingkar Survei Indonesia (LSI) Denny JA,

5. Charta Politika Indonesia

6. Politika Research and Consulting (PRC)

Cara Melihat Hasil Quick Count

Berikut panduan untuk menyimak hasil quick count secara nasional per wilayah pada lembaga survei.

1. Pilpres 2024

- Buka halaman news.detik.com/pemilu/quickcount yang secara langsung menampilkan hasil perolehan nasional.

- Perolehan suara per wilayah dapat dilihat dengan klik button 'Total Perolehan per Wilayah' yang ada di bawah halaman.

- Jika detikers ingin melihat perolehan suara per wilayah dari berbagai lembaga survei, user dapat klik dropdown 'Pilih Lembaga Survei Lain'.

2. Pileg 2024

Untuk pemilihan legislatif, detikers bisa melihat hasil hitung cepat dengan cara berikut:

- Buka page news.detik.com/pemilu/quickcount.

- Klik tab "Pileg DPR RI".

- Klik langsung logo lembaga survei untuk mengetahui perolehan suara dari lembaga tersebut.

- Jika detikers ingin mengetahui hasil Pileg DPR RI secara nasional maupun wilayah, user dapat memilih melalui dropdown yang telah disediakan.

Tujuan Quick Count

Adanya metode quick count memberikan gambaran atau akurasi yang lebih tinggi sebab menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target dan bukan melalui persepsi atau pengakuan responden. Banyak dari lembaga survei menggunakan metode untuk mendapatkan hasil pemilu.

Proses hitung cepat dilakukan dengan tujuan supaya pihak-pihak yang berkepentingan memiliki data pembanding sehingga dapat mendeteksi kemungkinan tindakan curang saat proses tabulasi suara.

Melalui proses hitung cepat ini bisa mengetahui hasil pada hari pemungutan suara tau nyoblos dilakukan. Proses tersebut jauh lebih cepat dibandingkan dengan hasil yang dikeluarkan oleh KPU. Sebagai informasi, hasil pemilu dari KPU akan keluar sekitar 2 pekan setelah hari pelaksanaan pemungutan suara.

Aturan Quick Count

Berdasarkan aturan terbaru, Mahkamah Konstitusi (MK) melarang quick count dilakukan sejak pagi. Hal tersebut sesuai dengan UU Pemilu yang menegaskan pelaksanaan hitung cepat diumumkan pukul 15.00 WIB.

Hal tersebut dilakukan sebab MK beralasan bahwa ketika hasil hitung cepat dimulai pada pagi hari maka dapat memengaruhi pemilih yang belum mencoblos. Karena itu, pihak yang menggelar hitung cepat sebelum pukul 15.00 WIB dapat dipidana 18 bulan penjara.

Nah, itulah informasi tentang link quick count atau hasil hitung cepat Pemilu 2024. Semoga artikel ini bermanfaat ya detikers.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads