Sempat Terdampak Banjir, 41 TPS di Tulang Bawang Dipindahkan

Lampung

Sempat Terdampak Banjir, 41 TPS di Tulang Bawang Dipindahkan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 13 Feb 2024 22:21 WIB
41 TPS di Tulang Bawang dipindahkan karena sempat terdampak banjir
41 TPS di Tulang Bawang dipindahkan karena sempat terdampak banjir (Foto: Dok Polres Tulang Bawang)
Tulang Bawang - 41 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tulang Bawang dipindahkan. Pemindahan ini dikarenakan lokasi rawan dengan banjir.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP James Hutajulu mengatakan 41 TPS yang dipindahkan berada tiga kecamatan yakni Kecamatan Rawa Pitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan Kecamatan Gedung Aji Baru.

"Kami bersama KPU bersepakat untuk memindahkan 41 TPS yang sebelumnya di wilayah itu terdampak banjir akibat curah hujan yang cukup tinggi. TPS itu berada di tiga kecamatan," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (13/2/2024).

Menurut James, pemindahan ini dilakukan untuk mengantisipasi jika nanti cuaca kembali memburuk.

"Memang beberapa hari lalu di tiga kecamatan ini terjadi banjir, namun memang seluruh TPS itu belum sempat didirikan. Maka untuk mengantisipasinya kami bersepakat untuk dipindahkan," ungkap dia.

Dia menjelaskan, 41 TPS ini akan tetap berada di tiga kecamatan tersebut namun dipindahkan dititik yang tidak terdampak banjir.

"Jadi TPS itu tetap berada di tiga kecamatan tersebut, jadi dipindahkan dititik yang memang tidak terdampak banjir dan tidak terlalu jauh dari TPS semula," tandasnya.

Adapun TPS yang dipindahkan yakni 19 TPS yang berada di Kecamatan Rawa Pitu, 28 TPS di Kecamatan Rawa Jitu Selatan dan 4 TPS di Kecamatan Gedung Aji Baru.


(mud/mud)


Hide Ads