Pj Walkot Cek TPS Tapal Batas Palembang-Banyuasin Rawan Konflik

Sumatera Selatan

Pj Walkot Cek TPS Tapal Batas Palembang-Banyuasin Rawan Konflik

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 13 Feb 2024 22:01 WIB
Pj Wali Kota Palembang mengecek situasi TPS Perbatasan Palembang-Banyuasin.
Foto: Pj Wali Kota Palembang mengecek situasi TPS Perbatasan Palembang-Banyuasin. (Irawan)
Palembang -

Pejabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengecek langsung TPS 46 dan 47 yang berada di tapal batas Palembang-Banyuasin. TPS di kawasan Tegal Binangun tersebut nilai menjadi salah satu lokasi rawan konflik karena berada di daerah perbatasan.

Seperti diketahui, gugatan forum RT-RW kawasan Tegal Binangun dan perumahan mewah di OPI Jakabaring soal tapal batas Palembang-Banyuasin ditolak Mahkamah Agung (MA). Saat ini wilayah tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang tetap berpatokan pada Peraturan Kemendagri Nomor 134 tahun 2022.

Dewa mengatakan warga Kota Palembang yang mencoblos pemilu 2024 di perbatasan Kabupaten Banyuasin sebanyak 4 ribuan lebih dengan 16 TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perlu diantisipasi agar tidak terjadi konflik yaitu petugas KPPS harus memastikan mobilisasi surat suara agar aman tidak kekurangan nanti," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa(13/2/2024).

Dewa juga mengatakan saat ini TPS perbatasan tersebut dalam kondisi aman dan kondusif. Diharapkan kondisi tersebut akan tetap berlangsung hingga masa pemilu 2024 selesai nantinya.

ADVERTISEMENT

"Kita harap situasi aman ini sampai pemilihan umum selesai, "ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono mengatakan khusus di Palembang daerah yang masuk kategori sangat rawan itu berada di Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju. Lokasi tersebut merupakan lokasi yang sempat terjadi konflik tapal batas Palembang-Banyuasin.

Meski wilayah atau tanah di lokasi tersebut masuk Banyuasin, lanjutnya, KPU Palembang telah memutuskan warga di sana untuk menyampaikan hal pilih di TPS Palembang.

"Yang sangat rawan hanya di wilayah Kelurahan Plaju Darat, karena di situ ada satu perbatasan dengan Banyuasin, tapal batas. Dari KPU juga sudah ada keputusan, KPU sudah menentukan titik TPS-nya ada di wilayah Palembang, jaraknya hanya 1 kilometer saja dan pemerintah daerah juga sudah menyiapkan fasilitas kendaraan apabila dibutuhkan," terangnya dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (12/2/2024).

Harryo mengungkap, penugasan anggota untuk di TPS kurang rawan ada 2 personel yang bertanggungjawab mengamankan 8 TPS. Lalu, untuk yang rawan ada 2 personel ditugaskan mengawal di 4 TPS. Sedangkan di daerah kategori sangat rawan, lanjutnya, ada 2 personel bertugas mengamankan 1 TPS.

"Yang kurang rawan itu kita tempatkan 2 orang personel mengamankan 8 TPS, yang di kota dekat-dekat sini. Kemudian yang rawan itu 2 personel mengawal 4 TPS dan yang sangat rawan 2 personel mengamankan 1 TPS," bebernya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads