Hore! 13 Ribu ASN di Pemkot Palembang Terima Kenaikan Gaji 8 Persen

Sumatera Selatan

Hore! 13 Ribu ASN di Pemkot Palembang Terima Kenaikan Gaji 8 Persen

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 02 Feb 2024 20:30 WIB
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengklaim angka stunting di wilayahnya tersisas 484 kasus
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok Humas Pemkot Palembang)
Palembang -

Sebanyak 13.260 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang menerima kenaikan gaji 8 persen. Kenaikan gaji ini segera cair di bulan Febuari ini.

Ratu Dewa mengatakan penerima kenaikan gaji 8 persen ini akan diterima para ASN sekitar pertengahan Februari 2024.

"Nantinya kenaikan gaji Januari dan Februari ini sekaligus dibayarkan oleh Pemkot Palembang," katanya kepada detikSumbagsel Jumat (2/2/2024).

Kata Ratu Dewa, setalah pembayaran pada Febuari ini, bulan selanjutnya kenaikan gaji normal dibayarkan setiap bulannya.

"Kenaikan gaji ini bersifat tetap, jadi setiap bulan ASN sudah normal menerima kenaikan gaji 8 persen sesuai peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2024 yang menetapkan gaji PNS dan peraturan Presiden nomor 11 tahun 2024 yang menetapkan gaji PPPK," ungkapnya.

Kata Dewa, untuk jumlah anggaran atas kenaikan gaji tersebut telah disiapkan oleh Pemkot Palembang.

"Untuk pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkot Palembang setiap bulannya setelah kenaikan yaitu sebesar 57,2 miliar dari semula 53,6 miliar atau meningkat 3,6 miliar, sudah disiapkan Pemkot Palembang," jelasnya.

Dengan adanya kenaikan gaji ini, Ratu Dewa mengimbau seluruh ASN untuk lebih bersemangat lagi dalam bekerja.

"Saya harapkan ASN dengan kenaikan gaji ini supaya lebih semangat lagi kerjanya," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads