Kapolda Sumsel Ungkap Tiga Prinsip Dasar Pelayanan Keuangan di Polri

Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Ungkap Tiga Prinsip Dasar Pelayanan Keuangan di Polri

Sabrina Adliyah, Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 23 Jan 2024 23:31 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo
Foto: Rio Roma Dhoni
Palembang -

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen A. Rachmad Wibowo menyebutkan prinsip penyelenggaraan keuangan Polri menyangkut tiga prinsip. Hal itu untuk sebagai upaya mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Tiga prinsip dasar dalam pelayanan keuangan di Polri ini yang harus dipedomani, yakni cepat, tepat, dan benar," ungkapnya, Selasa (23/1/2024).

Ia menjabarkan bahwa cepat, tepat, dan benar yang dimaksud adalah cepat dalam pelayanan, tepat dalam penggunaan, dan benar dalam administrasi pertanggungjawaban keuangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Rachmad juga menyampaikan apresiasi pencapaian peringkat pengelolaan anggaran yang diraih Polda Sumsel. Menurutnya, satuan yang dipimpinnya tersebut sudah meraih prestasi WTP sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2022 lalu.

"Terima kasih atas pencapaian prestasi pengelolaan anggaran dengan tiga prinsip tadi sehingga Polda Sumsel berada pada posisi delapan dari keseluruhan Polda, ini mengindikasikan pengelolaan anggarannya yang cukup baik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Rachmad kemudian memberikan penekanan kepada jajarannya untuk meningkatkan kinerja keuangan. Hal itu untuk mendukung tugas kepolisian secara keseluruhan.

"Jajaran fungsi keuangan agar tau dan terampil dalam tugas pokoknya, memiliki pemikiran kritis, harus selalu berada pada jalurnya, ikuti aturan yang berlaku, dan tingkatkan komunikasi antarfungsi," jelasnya.

Ia juga meminta fungsi keuangan untuk dapat menunjang tugas fungsi lainnya.

"Fungsi keuangan harus mampu mendukung tugas tugas fungsi lainnya," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads