Bripka Alex Tabrak Pelajar hingga Tewas di Lubuklinggau, Ini Kata Polda Sumsel

Sumatera Selatan

Bripka Alex Tabrak Pelajar hingga Tewas di Lubuklinggau, Ini Kata Polda Sumsel

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Jumat, 19 Jan 2024 18:01 WIB
Wadirlantas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto
Foto: Rio Roma Dhoni
Palembang -

Kasus Bripka Alexander yang menabrak dua pelajar di Lubuklinggau hingga salah satu korban tewas masih didalami kepolisian. Meski berprofesi sebagai polisi, namun Bripka Alex tetap akan diproses sesuai aturan yang ada.

Hal itu diungkapkan Wadirlantas Polda Sumsel AKBP Sigit Adi Wuryanto kepada detikSumbagsel, Jumat (19/1/2024).

Dia menegaskan Bripka Alex yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan menewaskan satu pelajar di Lubuklinggau sudah diperiksa sesuai aturan. Hal itu sebagai penegasan bahwa pihaknya tidak memihak kepada oknum polisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul itu ada (kecelakaan maut), betul terjadi lakalantas bisa dikatakan laka menonjol karena melibatkan anggota Polri," katanya.

Sigit menuturkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak penyidik dari Satlantas Polres Lubuklinggau.

ADVERTISEMENT

Sigit juga menekan bahwa korban nanti akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

"Kasus ini akan disidik secara profesional, tidak karena anggota polisi, nanti kita tidak akan membela polisi, nanti akan sesuai dengan hasil dari pada olah TKP hasil penyelidikan" ujarnya.

Dia menjelaskan, hasil dari penyelidikan akan menentukan pihak yang bersalah dan akan diproses sesuai aturan.

"Siapa yang terbukti bersalah akan dikenakan pasal 310 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut antara motor pelajar SMP melawan mobil Jazz putih yang dikemudikan oknum anggota Polri terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pemotor yang ditabrak, satu tewas dan satu luka ringan hingga harus dilarikan di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis (18/1/2023) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Adapun kendaraan yang terlibat laka yakni mobil Jazz putih BG 1373 EM yang dikemudikan Bripka Alexander dan satu unit motor yang dikemudikan kedua korban, Reffi Junerzi (13) warga Kelurahan Petanang Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan Syahril Ockta Aditya (13) warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

"Saat kejadian itu pengemudi motor diduga hendak berangkat sekolah bersama rekannya berboncengan, sementara pengemudi mobil hendak berangkat kerja ke Polres Muratara (Musi Rawas Utara)," kata AKP Agus dikonfirmasi detikSumbagsel.

Kejadian itu, katanya, terjadi ketika kedua kendaraan itu melaju dari arah berlawanan dan tengah melintas di TKP. Tiba-tiba, keduanya terlibat tabrakan hebat sehingga korban pemotor pun terpental.

"Korban pemotor itu meninggal dunia, sementara rekan yang berboncengan dengan dia mengalami luka ringan dan masih dirawat di RS AR Bunda," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, mobil Jazz tersebut ringsek parah di bagian kanan depan dan motor korban ringsek. Reffi pun dilaporkan tewas dan rekannya, Syahril hanya luka ringan.

"Semuanya pelajar SMP, yang satu atas nama Reffi meninggal dunia dan yang satunya lagi (Syahril) luka ringan dan dirawat di rumah sakit. Untuk barang bukti mobil dan motor juga sudah kita amankan," bebernya.

Agus memastikan, saat ini Bripka Alexander sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk diperiksa lebih lanjut terkait kecelakaan itu. Menurutnya, hingga kini penyelidikan terkait kasus tersebut juga masih diselidiki.

"Iya, A sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan atas terjadinya peristiwa itu. Kalau untuk pemicu (motifnya) kita belum bisa berandai-andai karena kita harus menyelesaikan penyelidikan dulu baru bisa berbicara soal pemicunya," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads