Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meminta peran serta perusahaan di daerahnya untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunlah) dengan maksimal. Hal itu agar dapat menghapus julukan Muba sebagai daerah penghasil asap.
Julukan tersebut melekat karena hampir di setiap musim kemarau, karhutbunlah kerap terjadi dan menjadi masalah besar yang ditangani pemerintah.
Peran dari perusahaan, terutama yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan sangat penting. Kepala Dinas Perkebunan, Akhmad Toyibir mengungkapkan bahwa setiap perusahaan di Muba harus bergerak bersama secara maksimal untuk menghapus julukan Musi Banyuasin sebagai daerah penghasil asap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai masih banyak perusahaan perkebunan di Muba yang belum maksimal dalam penyediaan sarana, prasarana pencegahan dan penanganan karhutbunlah.
"Kami minta persoalan yang seperti ini harus serius untuk diprioritaskan, apalagi fasilitas sarana, prasarana pencegahan dan penanganan karhutbunlah harus wajib dimaksimalkan," kata Akhmad Toyibir saat Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR), Kamis (4/1/2024).
Pejabat (Pj) Bupati Muba juga turut menyoroti mengenai kewajiban dan ketaaan setiap perusahaan khususnya perkebunan untuk menuntaskan persoalan lahan. Ia juga mengimbau agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban dan kepatuhan perusahaan terhadap masyarakat yang berada di sekitar wilayah perusahaan.
"Ayo patuhi, jangan sampai di kemudian hari akan menimbulkan masalah," tegasnya.
Selain masalah karhubunlah, Kepala Dinas PUPR Muba, Alpa Elan juga meminta perusahaan untuk aktif merawat jalan sebagai akses perusahaan perkebunan. Maka dari itu, beliau meminta agar perusahaan turut memperhatikan kualitas jalan yang dipakai untuk angkut hasil perkebunan mereka.
"Kalau ada yang rusak, harus segera diperbaiki khususnya jalan yang dilalui kendaraan angkat angkut perusahaan perkebunan," kata Alpa.
Dia juga mengimbau agar setiap angkutan tidak kelebihan muatan atau overload sehingga ketahanan jalan tetap terjaga.
(dai/dai)