Kendaraaanover dimension over loading (ODOL) yang melintas di Sumatera Selatan (Sumsel) masih cukup banyak. Imbas dari itu, jalan di Sumsel banyak yang rusak dan berlubang.
Dari hasil operasi ODOL di ruas Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) yang dilakukan PT Hutama Karya bekerja sama dengan tim personel Polisi Jalan Raya (PJR), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Sumsel, puluhan kendaraan ODOL dilarang masuk jalan tol dan dikenakan sanksi potong bak.
"Ada 34 kendaraan hasil operasi ODOL yang dilakukan di ruas Tol Palindra pada 13 Desember 2023 dan Tol Indraprabu pada 20 Desember 2023. Mereka dilarang masuk jalan tol," ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsa JS, Senin (1/1/2024)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah kendaraan yang dilarang melintas itu merupakan hasil operasi diakses masuk gerbang tol selama 1 jam. Yakni, dari pukul 09.30 WIB -10.30 WIB pada 13 dan 20 Desember 2023 lalu.
"Kegiatan operasi ODOL itu menggunakan timbangan portabel milik Dishub Sumsel. Standar untuk kendaraan kecil 8 ton, sedang 12 ton dan besar 24 ton. Sementara kendaraan yang over dimension menggunakan meteran, nah yang tidak sesuai kita potong bak dan sasisnya," ungkapnya.
Selain di jalan tol, dishub bersama instansi terkait juga melakukan operasi ODOL di sejumlah jalan nasional, provinsi dan nasional di wilayah Sumsel.
"Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan Sumsel Zero ODOL dengan standar yang telah ditetapkan. Masyarakat kita harapkan dapat dengan aman melakukan perjalanan tanpa mencemaskan truk yang bermuatan berlebih," ungkapnya.
(csb/csb)