Libur Natal Usai, Ratu Dewa Siapkan Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Besok

Sumatera Selatan

Libur Natal Usai, Ratu Dewa Siapkan Sanksi ASN Tak Masuk Kerja Besok

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 26 Des 2023 19:40 WIB
Pj wali Kota Palembang Ratu Dewa
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Foto: Dok Kominfo Palembang)
Palembang -

Pejabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang tidak masuk kerja pada Rabu (27/12/2023). Agar terhindar dari sanksi dia pun meminta ASN untuk masuk besok.

"Kami ingatkan seluruh ASN di Wilayah Kota Palembang untuk masuk kerja besok Rabu 27 Desember 2023 jangan menambahkan libur," katanya kepada detikSumbagsel Selasa (26/12/2023).

Ratu Dewa mengatakan, akan mengadakan sidak ke seluruh kantor pemerintah di Kota Palembang, jika ditemukan ada yang tidak masuk kerja tanpa alasan akan disanksi.

"Saya sudah bentuk tim khusus untuk sidak besok, tim tersebut terdiri Inspektorat Kota Palembang, BKD, dan bagian hukum Pemkot Palembang, kami akan cek kantor-kantor pemerintah Palembang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Ratu Dewa, jika ASN tidak mau berurusan dengan Inspektorat Kota Palembang, agar besok masuk kerja.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang tidak masuk jika saat diperiksa ASN tersebut bolos kerja tanpa alasan kami akan kenakan sanksi berat, namun jika ada alasan tertentu maka sanksinya akan kami sesuaikan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dewa berharap ASN di Kota Palembang agar bisa disiplin dalam bekerja, jangan melakukan liburan tanpa ingat waktu kerja.

"Saya harap ASN di Palembang ini kerjanya disiplin, walaupun melakukan liburan Natal namun tetap ingat tanggal masuk kerja," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads