Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Selain momen Nataru, penyebab melonjaknya konsumsi solar juga dipicu maraknya pelangsir solar.
Pelangsir BBM merupakan pembelian yang dilakukan seseorang dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke pihak lain agar dapat keuntungan. Pelangsir inilah yang sedang diminimalisir Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Pelangsir ini tidak hanya bikin antrean kendaraan makin panjang, tapi juga membuat penerima yang seharusnya mendapatkan malah tidak kebagian. Bahkan mereka harus antre kembali karena kehabisan dan bikin macet akibat kendaraan yang menumpuk di SPBU. Hal inilah yang sering terjadi di sejumlah SPBU di Kota Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih mengatakan, pihaknya akan berupaya meminimalisir lonjakan konsumsi BBM jenis solar akibat pelangsir tersebut. Pihaknya pun telah menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum, baik itu Polri, Dishub maupun Kejaksaan.
"Kita ada beberapa taktikal yang akan dilakukan agar antrean tidak panjang sekaligus mengantisipasi Pelangsir, pertama dengan memastikan pengantre BBM subsidi adalah mereka yang benar-benar berhak. Terkait ini kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Dishub untuk merazia kendaraan, memastikan yang beli ini adalah kendaraan yang melakukan perjalanan, bukan yang pelangsir," ujar Zibali disela-sela pengecekan kesiapan beberapa SPBU di sejumlah titik di Tol Trans Sumatera, Rabu (20/12/2023).
Penindakan terhadap pelangsir itu telah dilakukan Polda Sumsel beberapa hari lalu. Pelangsir BBM dengan truk itu kini tengah dilakukan penyelidikan karena solar yang dibelinya diduga didistribusikan untuk sektor industri. Pemilik truk itu juga sedang diincar polisi.
"Pelangsir itu memodifikasi tangki kendaraannya sampai 1 ton. Dia antre bisa 3 hari sampai seminggu, sekali beli 60 liter, 80 liter, maksimal 200 liter memakai QR Code yang ada, tapi ternyata minyaknya pindah ke tangki modifikasi tersebut. Kita imbau masyarakat untuk sama-sama saling mengingatkan dan kasus ini jadi pembelajaran," jelasnya.
Diketahui, sesuai Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu yang mengatur tentang kendaraan pribadi roda 4 hanya diperbolehkan membeli solar maksimal 60 liter per hari. Kemudian angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda 6 atau lebih maksimal 200 liter per hari.
Langkah berikutnya, lanjut Zibali, Pertamina akan meminta pegawai SPBU memastikan bahwa kendaraan yang dilayani memiliki QR Code dan memakai pelat kendaraan yang sesuai.
Sebab, pihaknya menemukan indikasi oknum pelangsir hanya memasang pelat kendaraan hanya di bagian depan saja, namun tidak ada di bagian belakang mobilnya.
"Kita sudah sampaikan kepada SPBU untuk tidak melayani kendaraan yang hanya memasang pelat nomor di bagian depan saja, belakangnya tidak ada. Nah, jika mereka tetap memaksa, kita minta oknum tersebut menunjukkan STNK-nya untuk memastikan kendarannya sesuai," ungkapnya.
Zibali mengimbau kepada pengendara untuk mendatangi SPBU yang memiliki luasan area pelayanan yang lebih lebar. Hal itu dilakukan agar tidak membuat penumpukan kendaraan dan berimbas pada kemacetan jalan.
"Kita memastikan, meskipun ada antrean stok solar masih terjaga. Antrean yang terjadi saat ini juga karena mobilitas di akhir tahun," imbuhnya.
Secara umum, di wilayah Sumbagsel kini mulai terjadi lonjakan konsumsi pemakaian Gasolin (BBM untuk kendaraan bermesin bensin) sebesar 1,5%. Sedangkan Gasoil (BBM untuk kendaraan bermesin diesel) naik 0,5%.
"Kenaikan itu untuk sektor transportasi ya, tapi untuk sektor industri malahan turun 9% di momen Nataru. Dari rata-rata 4.000 KL menjadi 3.600 KL," tukasnya.
(dai/dai)