Caleg Partai NasDem Lampung, Rahmawati Herdiana mangkir dari panggilan Bawaslu Kota Bandar Lampung terkait pemasangan banner pencalonannya yang dilakukan oleh perangkat kelurahan Perumnas Way Halim. Rahmawati beralasan sedang melakukan kampanye.
Putri dari pasangan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN seharusnya terjadwal memberi keterangan kepada Bawaslu Kota Bandar Lampung atas video pemasangan bannernya yang viral itu.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Rahmawati Herdiana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini caleg nya nggak hadir, dia (Rahmawati) beralasan sedang melakukan kampanye," katanya kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Oddy menyebutkan yang menghadiri panggilan hari ini hanya lurah dan stafnya.
"Lurah dan stafnya hadir, kami tadi mintai keterangannya selama kurang lebih dua jam. Intinya, lurah mengetahui adanya banner-banner milik Rahmawati di dalam kantor kelurahan, tapi dia beralasan tidak mengetahui untuk apa banner tersebut," jelasnya.
Menurut Oddy, dengan tidak hadirnya Rahmawati maka pihaknya akan melakukan panggilan kembali.
"Kami akan panggil kembali, dan jika memang sampai 3 batas pemanggilan tetap tidak hadir maka kami bisa tetap putuskan hasilnya bersama Gakkumdu tanpa adanya keterangan caleg tersebut," tegas dia.
Terpisah, Lurah Perumnas Way Halim, Siaga Wanto ditemui wartawan usai dimintai keterangan oleh Bawaslu enggan memberikan komentar.
"Sudah saya sampaikan ke Bawaslu, tanya saja ke mereka," katanya meninggalkan wartawan menuju kendaraannya.
Sebelumnya, Bawaslu telah meminta keterangan terhadap RT dan Linmas yang terekam tengah membantu proses pemasangan banner milik Caleg Anggota DPR RI, Rahmawati Herdiana. Proses pemasangan banner ini dilakukan di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.
(dai/dai)