Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni telah melantik Djafar Shodiq menjadi Bupati OKI sisa masa jabatan 2019-2024. Ada beberapa tugas utama yang difokuskan. Apa saja?
Djafar Shodiq akan mengemban tugas sebagai bupati definitif selama 29 hari. Namun, Agus Fatoni mengingatkan 4 tugas utama yang harus segera ditindaklanjuti Bupati OKI. Yakni Pemilu damai, pengendalian inflasi, ketersediaan stok pangan, serta penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Satu bulan waktu yang singkat namun masih banyak yang bisa diperbuat. Hal yang paling penting adalah terus bersinergi," kata Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Sabtu (2/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Shodiq mengaku usai dilantik menjadi bupati definitif itu akan segara fokus pada agenda-agenda penting pemerintah saat ini. Pertama, dia akan segera menguatkan koordinasi bersama Forkopimda, Penyelenggara Pemilu (KPU/Bawaslu), unsur pemerintah daerah serta masyarakat untuk memastikan Pemilu berjalan aman dan damai.
"Untuk pemilu, kami akan kuatkan koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan. Lalu pemkab OKI juga sudah mengalokasikan pendanaan dukungan Pilkada 2024 sebanyak Rp 43 miliar sebagai bentuk dukungan," ujar dia.
Kedua, menjelang momen keagamaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknya juga terus memastikan ketersediaan stok pangan agar tetap aman. Hal ini akan berdampak pada upaya pemerintah menjaga inflasi daerah.
"Untuk pangan ketersediaan stoknya cukup aman sampai tahun baru karena selain di Bulog di tingkat petani juga masih ada cadangan sisa panen periode Oktober dan November. Sementara untuk inflasi cukup terjaga meski saat ini terjadi fluktuasi harga cabai di pasaran namun stok cabai masih aman," jelas dia.
Kemudian mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public, Shodiq mengaku akan melanjutkan program-program pembangunan dan memastikan birokrasi bekerja dengan baik.
"Dalam satu bulan ke depan, saya akan melanjutkan program yang ada serta sesuai arahan Pj Gubernur Sumsel, kita sinkron dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," kata dia.
(mud/mud)