100 Pasangan di Palembang Nikah Massal, Diarak Pakai Bentor Bak Ratu-Raja

Sumatera Selatan

100 Pasangan di Palembang Nikah Massal, Diarak Pakai Bentor Bak Ratu-Raja

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 30 Nov 2023 20:00 WIB
Nikah massal di Palembang.
Foto: Rio Roma Dhoni/detikcom
Palembang -

Sebanyak 100 pasangan pengantin mengikuti nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Palembang. Mereka diarak dengan becak motor (bentor) berhiaskan pernak-pernik menuju ke Kambang Iwak Palembang, Kamis (30/11/2023).

Berdasarkan pantauan detikSumbagsel di lokasi, ratusan pasangan pengantin itu melambaikan tangan ke warga sekitar yang menyaksikan mereka. Para pengantin ini mengenakan berbagai jenis pakaian adat lengkap dengan aksesoris. Mereka diarak layaknya ratu dan raja. Arak-arakan itu dimeriahkan juga dengan iringan drum band dari SMA Negeri 1 Palembang.

"Ada 100 pasang pengantin yang berasal dari 18 kecamatan yang ada di Palembang," kata Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa ditemui di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, mereka yang mengikuti nikah massal ini sudah melalui proses di Pengadilan Agama Palembang. Selama ini, kata dia, pasangan ini sudah menikah secara agama hanya saja belum secara negara atau tercatat di KUA.

"Artinya walaupun selama ini mereka sudah (menikah) dibenarkan secara agama, tapi perlu ada pengajuan-pengajuan ke negara terhadap mereka. Kita kasih buku nikah secara resmi," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Ratu Dewa menjelaskan, dengan sudah diterimanya buku nikah tersebut maka para pasangan pengantin itu tidak perlu lagi risau dengan pernikahannya yang sudah terdaftar di negara. Karena itu juga, dia akan mengagendakan hal yang serupa ke depan mengingat masih banyaknya pasangan yang belum memiliki buku nikah.

"Semoga tidak menimbulkan pertanyaan lagi ke depan. Ini aspirasi mereka (pasangan pengantin itu). Jadi sekarang anak-anak mereka bisa aman, bisa sekolah dengan tenang karena ada pengakuan resmi dari buku nikah itu. Insya Allah setiap tahun kita akan laksanakan nikah massal ini," jelasnya.

Ketua panitia pelaksana nikah massal, Marwansyah menambahkan 100 pasangan pengantin ini sudah melalui proses di Pengadilan Agama. Mereka berasal dari 18 kecamatan yang ada di Palembang.

"Nikah massal ini membantu masyarakat Palembang yang belum memiliki administrasi buku nikah, terutama mereka yang kurang mampu. Karenanya, Pemkot Palembang hadir untuk membantu mereka ini," kata dia.

Menurut Marwansyah, nikah massal seperti ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Namun sempat terhenti karena pandemi.

"Ke depan akan digelar tiap tahun. Kegiatan ini sebenarnya sudah berlangsung dari tahun-tahun lalu, tapi terhenti karena pandemi Covid-19," jelasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads