Pengentasan kemiskinan ekstrem menjadi mimpi besar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ketepatan data menjadi rujukan dalam menyalurkan program bantuan tunai untuk masyarakat miskin (Bantu Umak).
Pada 2024, Pemkab Muba akan meningkatkan jumlah alokasinya. Dari semula Rp 32 miliar pada APBD 2023 menjadi Rp 71 miliar APBD 2024.
Untuk itu, sistem manajemen tata kelola data melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam mengeksekusi program-program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muba menjadi penting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juli 2023 kita meluncurkan Program Bantu Umak melalui APBD 2023 Rp 32 miliar. Bantuan bagi warga pra sejahtera di Muba kategori miskin ekstrem ini akan kita tingkatkan dua kali lipat menjadi Rp71 miliar pada 2024," ujar Penjabat Bupati Muba, Apriyadi, Senin (20/11/2023).
Dia menyebut dalam penyaluran program itu dibutuhkan data akurat agar program lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.
"Rencananya Januari 2024 sudah mulai kita dorong kembali. Data yang akurat sangat dibutuhkan agar program ini benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat dan membantu pemerintah pusat mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem tercapai, khususnya di Muba," jelasnya.
Plt Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinar Dana Kharisma mengapresiasi komitmen Pj Bupati Muba dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Dia menyambut penggunaan data Regsosek dalam menjalankan program pemerintahan di daerah untuk menghindari salah sasaran.
"Mudah-mudahan koordinasi ini terus berlanjut dan data Regsosek ini bisa untuk sejahterakan masyarakat," ujarnya.
Data Regsosek sendiri telah diserahkan Badan Pusat Statistik kepada Kementerian PPN/Bappenas. Untuk mengakses data itu, Pemda maupun pihak lain harus mengajukan permohonan.
"Untuk di Sumatera, Kabupaten Muba daerah pertama yang mengikuti program pelatihan akses data Regsosek yang akan dilakukan awal Desember nanti. Mudah-mudahan diikuti daerah lain, sehingga penggunaan data bisa dimanfaatkan optimal," kata dia.
(mud/mud)