Penerima PKH di Sumsel Berkurang 24 Ribu KPM, Dianggap Sudah Mampu

Sumatera Selatan

Penerima PKH di Sumsel Berkurang 24 Ribu KPM, Dianggap Sudah Mampu

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 20 Nov 2023 16:30 WIB
Kepala Dinsos Sumsel Mirlwansyah.
Foto: Reiza Pahlevi/detikcom
Palembang -

Penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) di Sumatera Selatan turun drastis. Ada 24 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang tak lagi menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah.

Pemangkasan jumlah KPM itu terjadi pada penyaluran tahap III ke tahap IV tahun ini. Pengurangan dilakukan karena beberapa faktor, bisa karena KPM dianggap sudah mampu, meninggal dan sebagainya. Mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan oleh pemerintah.

"Graduasi itu bisa terjadi karena inisiatif KPM dan tenaga pendamping PKH di lapangan yang mengontrol dan mengevaluasi para penerima. Data evaluasi kemudian disampaikan ke Dinsos kabupaten/kota lalu ke pusat," ujar Munawir, Koordinator Wilayah II PKH Sumsel kepada detikSumbagsel, Senin (20/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merinci, pada tahap III penyaluran PKH terdapat 280.018 KPM. Pada tahap IV, penerimanya menjadi 255.656 KPM atau berkurang 24.362 KPM.

"Jumlah penerima tahun ini jauh berkurang dibanding 2020 lalu yang mencapai 322 ribu KPM," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Untuk tahap IV, termin I sudah disalurkan kepada KPM. Munawir belum mengetahui berapa termin penyaluran tahap IV ini. Sebab, pada tahap III lalu realisasinya hingga 7 termin.

Dia menyebut, penerima PKH terbanyak berada di wilayah Kota Palembang yang mencapai 40.437 KPM. Disusul Kabupaten Muara Enim 26.112 KPM, Kabupaten Banyuasin 25.504 KPM, Musi Rawas 23.097 KPM, Ogan Komering Ilir (OKI) 22.130 KPM, Ogan Ilir 21.817 KPM, dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur 20.891 KPM.

Kepala Dinas Sosial Sumsel Mirwansyah menambahkan, penurunan jumlah penerima perlindungan sosial itu sesuai dengan angka kemiskinan ekstrem di Sumsel yang pada tahun ini menurun. Yakni dari 3,19 persen pada 2022 menjadi 1,22 persen pada tahun ini.

"Penyaluran bansos ini kan identik dengan angka kemiskinan ekstrem di suatu wilayah. Jadi ketika jumlahnya turun, penerima bantuan juga pasti berkurang. Kalau angkanya naik, justru menjadi perdebatan," ujarnya.

Dia menyebut, pengurangan KPM yang terjadi juga diiringi dengan penambahan KPM yang tidak mampu. Hanya saja, jumlah penambahan tidak sebanyak yang digraduasi.

"Untuk informasi pengurangan dan penambahan bukan ranah kita, itu masuk dalam DTKS di Kementerian Sosial. Dinsos di provinsi tidak mengetahuinya," kata dia.




(Dwi Apriani/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads