Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memalingkan muka saat ditanya sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal gugatan batas usia capres dan cawapres hari ini.
Awalnya Gibran masih menjawab mengenai kedatangan di Rakernas Projo pada Sabtu (14/10/2023) kemarin. Gibran juga irit bicara soal kedatangan di Rakernas Projo.
Gibran yang ditemui awak media usai audiensi dengan DPD LDII Solo, kemudian ditanya mengenai sidang putusan MK soal batas usia capres dan cawapres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mas Wali hasil keputusan MK hari ini soal batas usia?" tanya wartawan, Senin (16/10).
Gibran tak merespons sepatah kata pun. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu membuang muka dan memasuki ruang kerjanya
Dilansir dari detikNews, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun hari ini.
Sidang dipimpin langsung Ketua MK Anwar Usman. Sidang putusan itu digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). Sidang dimulai pukul 10.35 WIB. Tampak sembilan hakim MK memasuki ruang sidang.
(mud/mud)