Pj Gubernur Sumsel Minta Anggaran Desa Dipakai Tangani Karhutla

Sumatera Selatan

Pj Gubernur Sumsel Minta Anggaran Desa Dipakai Tangani Karhutla

Candra Budi - detikSumbagsel
Kamis, 12 Okt 2023 12:05 WIB
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni usai rapat penanganan karhutla, Kamis (5/10/2023).
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (Foto: Candra Setia Budi/detikcom)
Palembang -

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meminta semua pihak berkontribusi dalam penanganan karhutla. Menurutnya anggaran desa juga bisa dipakai penanganan karhutla.

"Teknik pembukaan lahan ini tidak tepat dan berlangsung berulang-ulang, bahkan menyebabkan kondisi semakin parah. Nah, jika pengelolaan infrastruktur air buruk, lambat penanganan juga akan bikin makin parah," katanya, Rabu (11/10/2023).

Agus mengungkap data karhutla tahun 2015 yang cukup parah dengan luasan yang terbakar mencapai 2,61 juta hektare. Kerugian dari karhutla itu mencapai Rp 221 triliun atau dua kali lipat biaya rekonstruksi di Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak dari karhutla ini, kata dia, tidak hanya merugikan wilayah di mana terjadinya kebakaran, tapi juga daerah lain.

Menurutnya penanganan karhutla harus dilakukan dengan melakukan sinergi bersama semua pihak. Jangan sampai kejadian karhutla terus berulang setiap tahun karena tidak baik bagi iklim investasi, kesehatan dan dampak lingkungan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

"Dampaknya sangat luas, bahkan Palembang lebih parah kabut asapnya daripada di OKI. Belum lagi banyaknya penderita ISPA dan penyakit lain, hubungan antarnegara bisa terganggu, kegiatan belajar, transportasi udara bisa terganggu, belum lagi masalah pariwisata," jelasnya.

Kepada para kepala desa, Agus juga mengimbau untuk merevisi APBDes-nya juga fokus pada penanganan karhutla. Terkait mengenai revisi anggaran, dia menyebut sudah ada Permendagri yang mengatur untuk revisi tersebut.

"Ini yang harus kita garap bareng-bareng. Berakar dari masalah bersama, kemudian kita atur tata kelola penanganan secara dini karhutla ini," ungkapnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads