Pemkot Jambi Ancam 'Gunting' Kabel Provider Rusak Estetika Kota

Jambi

Pemkot Jambi Ancam 'Gunting' Kabel Provider Rusak Estetika Kota

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 04 Okt 2023 05:01 WIB
Perawatan kabel Telekomunikasi --- Pekerja melakukan perawatan kabel telekomunikasi di kawasan Pasar Blok A di Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Ari Saputra/detikcom)
Foto: Ari Saputra
Jambi -

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan memberikan sanksi kepada pemilik kabel provider yang menjuntai jika tidak segera dibenahi dalam satu pekan. Pemkot bahkan mengancam akan menggunting kabel. Mereka akan membentuk satgas gabungan dalam penertiban jaringan internet di Kota Jambi itu.

"Kabel jaringan telekomunikasi di Kota Jambi sudah banyak yang mengganggu estetika kota. Jika tidak (dibenahi), maka kita akan membuat Satgas gabungan untuk penertiban kabel jaringan provider ini," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Selasa (3/10/2023).

Fasha juga telah memanggil sejumlah provider telekomunikasi sebagai upaya membina dan menertibkan jaringan kabel yang merusak estetika dan pemandangan di Kota Jambi itu. Upaya ini sebagai bentuk peringatan agar kabel-tiang yang berantakan bisa segera dibereskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini perlu dilakukan diskusi dengan sejumlah provider telekomunikasi untuk menyamakan persepsi, dan tentunya ini perlu dirapikan kalau ada kabel melintang, tiang mengganggu jalan dan itu harus jadi perhatian pihak provider," ujar Fasha.

Wali Kota juga menyebutkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat, terdapat beberapa pemasangan kabel jaringan yang tidak dilaporkan ke lurah maupun RT setempat.

ADVERTISEMENT

Fasha pun sangat menyayangkan hal ini terjadi. Apalagi keberadaan kabel jaringan yang semrawut ini juga bisa mengganggu lalu lintas armada pemadam kebakaran (Damkar).

"Setiap pelaku usaha provider telekomunikasi di Jambi ini tentunya harus berkoordinasi dengan pejabat setempat, jika ingin melakukan pemasangan jaringan, ini tujuannya kan agar tidak mengganggu kepentingan umum," ucap Fasha.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menemukan banyak kabel-kabel jaringan lama yang tidak berfungsi lagi dibiarkan begitu saja. Maka dari itu, pelaku usaha provider telekomunikasi di Jambi harus segera merapikan kabel jaringan yang semrawut itu.

"Sudah banyak tiang-tiang maupun kabel yang bertumpuk-tumpuk. Sehingga merusak estetika kota, pemukiman penduduk dan lainnya," kata Asisten I Setda Kota Jambi, Fahmi.

Fahmi menyebut, berdasarkan Permen PU Nomor 20 tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan, telah diatur sejumlah ketentuan mengenai pemasangan instalasi jaringan.

"Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti pengendara yang terjerat kabel dan lainnya," ucap Fahmi.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads