Jam Masuk SMA/SMK di Sumsel Disesuaikan Kebijakan Sekolah

Sumatera Selatan

Jam Masuk SMA/SMK di Sumsel Disesuaikan Kebijakan Sekolah

Candra Budi - detikSumbagsel
Selasa, 03 Okt 2023 19:00 WIB
Warga berwisata di kawasan taman nusa indah di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (1/10/2023). Kabut asap tersebut merupakan dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Kabut asap yang menyelimuti Kota Palembang (Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Palembang -

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) mempersilahkan SMA/SMK untuk menentukan jam masuk ke sekolah. Hal itu merujuk situasi kabut asap yang melanda wilayah masing-masing.

Kepala Disdik Sumsel Sutoko mengatakan, untuk penyesuaian jam masuk sekolah tersebut tergantung dari tempat atau kawasan yang terdampak kabut asap karhutla.

"Jam masuk menyesuaikan, kalau pagi itu kan asapnya tebal, beriringnya berjalan waktu ada matahari, dia akan naik ke atas yang di bawah semakin terang maka mereka diperbolehkan juga untuk masuk agak siang," katanya, Selasa (3/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tergantung situasi sekolah itu di mana, kalau di tempat yang kawasannya kabut, maka surat edarannya itu kan tidak dipaksa tapi pihak sekolah harus dapat menyesuaikan situasi dan kondisi misalnya pukul 06.00 WIB masih pekat, pukul 07.00- 08.00 WIB berkurang pukul 09.00 WIB baru hilang. Dia (sekolah) masuk 09.00 WIB," lanjutnya.

Dia mengatakan, apa yang sudah dilakukan Kepala Bidang SMK dan SMA ini sudah dilakukan secara preventif. Sehingga, lanjutnya, jam pelajaran bisa dikurangi.

ADVERTISEMENT

"Upaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini Kepala Bidang SMK sudah melakukan upaya-upaya preventif, Kepala Bidang SMA juga karena jam pelajaran bisa dikurangi dari jam-jam seperti biasa," ungkapnya.

Sutoko mengungkapkan, menindaklanjuti kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi V DPRD Sumsel bersama BPBD, dan Dinas Kesehatan Sumsel terkait dampak karhutla ini maka pihaknya menginstruksikan untuk melakukan beberapa langkah di antaranya.

Mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menggunakan masker di dalam dan di luar ruangan apabila kondisi pencemaran udara membahayakan kesehatan, dan memberdayakan peserta didik, guru beserta masyarakat lingkungan sekolah untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Lalu mengurangi/meniadakan sementara kegiatan upacara bendera, senam bersama dan kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan lainnya di luar kelas pada kawasan terdampak karhutla.

Kemudian mengimbau kepada orang tua/wali untuk memonitor kondisi kesehatan anaknya serta menghindari keluar rumah kecuali untuk keperluan yang penting/mendesak pada saat kualitas udara tidak aman.




(mud/mud)


Hide Ads