Respons Pemkot Jambi soal Kasus PNS Pencuri HP Pelajar Berakhir Damai

Jambi

Respons Pemkot Jambi soal Kasus PNS Pencuri HP Pelajar Berakhir Damai

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Senin, 25 Sep 2023 20:45 WIB
Kasus PNS curi HP siswi SMA di Jambi berakhir damai.
Kasus PNS curi hp siswa SMA berakhir damai (Foto: Istimewa)
Jambi -

Kasus ASN bernama Mardono yang mencuri handphone milik siswi SMA di Jambi berakhir damai. Pemkot Jambi menyambut baik langkah perdamaian tersebut.

"Pemerintah Kota Jambi sangat menyambut baik upaya perdamaian ini, karena ini adalah salah satu bentuk upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan, jadi sama pengertian dengan restoratif justice. Kami dari Pemkot Jambi juga berterima kasih dengan pihak kepolisian yang telah dimediasikan kasus ini," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar kepada detikSumbagsel, Senin (25/9/2023).

Video perdamaian antara ASN itu dengan siswi tersebut juga sudah beredar luas di media sosial. Meskipun sudah berdamai, namun urusan status bebas Mardono masih menunggu keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selaku jubir Pemkot Jambi, Abu Bakar menyebut jalur perdamaian yang di ambil antara korban dan pelaku itu tentunya adalah hal yang sangat baik. Bahkan pelaku sudah meminta maaf terhadap perbuatannya itu kini sudah dimaafkan pula oleh keluarga korban.

"Maka dengan demikian pihak pelaku yang sudah meminta maaf kemudian maaf nya diterima dengan pihak keluarga korban, begitu juga pihak pelaku telah menyerahkan atau mengganti barangnya dengan barang baru yang telah dicuri nya itu dan pihak korban sudah merasa tidak mengalami kerugian maka kami pikir ini adalah upaya yang sangat baik," ujar Abu.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, upaya perdamaian yang dilakukan dari pihak kepolisian tentunya adalah bentuk yang sangat-sangat baik. Namun yang pasti meski berdamai, Abu Bakar juga mengingatkan kepada ASN bernama Mardono agar ke depan ini bisa dijadikan pelajaran.

"Ini menjadi sebuah pelajaran yang sangat penting yang sangat berharga sekali dan untuk tidak diulangi lagi pada masa yang akan datang," jelas Abu Bakar.

Sebelumnya, Mardono merupakan PNS yang berdinas di Disperindag Kota Jambi. Tepatnya di Pasar Talang Gulo, Kota Jambi terekam CCTV melakukan pencurian handphone siswi.

Perbuatan pelaku itu terjadi di Jalan Kopral Sulaiman, Kota Jambi, pada Selasa (19/9/2023) saat dirinya berangkat apel pagi.

Video aksi pencurian yang dilakukan pelaku pun juga viral di media sosial terlebih, pelaku masih menggunakan seragam lengkap PNS.

Pelaku juga mengaku khilaf melakukan pencurian itu dan mengaku untuk membeli rokok. HP itu dijual seharga Rp 400 ribu kepada temannya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads