Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Arif Gunadi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu. Pelantikan dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Pelantikan Pj Wali Kota Bengkulu ini karena masa jabatan Walikota telah berakhir, sebagai gantinya sesuai keputusan Mendagri, Sekda Kota Bengkulu menjadi Pj Wali Kota," kata Rohidin, Senin (25/9/2023).
Rohidin mengatakan, membutuhkan kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan amanah dalam memimpin Kota Bengkulu, yang mana Kota Bengkulu menjadi center point dari provinsi, atau teras terdepan Provinsi Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekda Kota menjadi orang terpilih untuk mengemban amanah sebagai penjabat Wali Kota Bengkulu, selamat menjalankan tugas dan memberikan kebaikan serta keberkahan bagi Kota Bengkulu," kata Rohidin.
Gubernur dalam kesempatan ini juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2018 - 2023, Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi atas dedikasi yang telah diberikan dalam memimpin Kota Bengkulu.
"Atas nama pemerintah dan masyarakat Bengkulu kita mengucapkan terima kasih kepada pak Helmi dan pak Dedy, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu periode 2018 - 2023, atas dedikasi semangat pengabdiannya telah memimpin Bengkulu selama 5 tahun, " ungkap Rohidin.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi mengungkapkan akan mengemban amanah ini dengan baik.
"Ini merupakan amanah karena sebagai Pj. Wali Kota tanggung jawabnya ke Allah SWT, tentu amanah ini akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan semampu kita sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku," ungkap Arif Gunadi.
(mud/mud)