Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta seluruh Forkopimda untuk mempertahankan zero konflik pada Pemilu 2024. Hal itu diungkapkannya dalam rapat koordinasi Forkopimda Provinsi, Kabupaten-kota se-Sumsel.
"Peran Forkopimda memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara aman, adil, dan transparan. Itu yang kita harapkan satu frekuensi," katanya, Kamis (21/9/2023).
Herman Deru mengatakan bahwa pada 14 Februari 2024 mendatang akan ada pemilu. Maka dari itu, orang nomor satu di Sumsel ini meminta semua pihak untuk mempersiapkan diri mengemban amanah tupoksi masing-masing-masing agar dapat berjalan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada posisi tawar di sini, kita harus mempertahankan zero konflik yang kita banggakan, jadi perlu koordinasikan berkesinambungan semata untuk menyamakan irama dan frekuensi. Sebab topografi dan karakteristik itu berbeda," katanya, Kamis (21/9/2023).
Polisiti dari Partai NasDem ini mengatakan, saat ini Sumsel berada dalam indeks kerawanan sedang Pemilu di posisi 19. Dirinya pun meminta agar Sumsel dapat naik 3 peringkat sehingga menjadi tingkat aman.
"Sumsel dalam indeks kerawanan pemilu sedang dari 21 provinsi dalam kategori sedang. Sumsel urutan 19, artinya cenderung sangat baik, jadi kalau kita naikkan grade-nya 3 ke atas artinya kita dalam kategori aman," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin yang mengatakan bahwa sebelumnya Sumsel merupakan daerah zero konflik pemilu.
Dengan status itu, dia pun mengimbau para peserta pemilu harus menjaga lingkungan secara damai. Dikarenakan, November 2023 mulai masuk kampanye.
"Saya tekankan jangan sampai lingkungan kota menjadi tidak teratur akibat alat peraga kampanye yang dipajang di pohon-pohon maupun tiang listrik," ungkapnya.
Amrah mengatakan, adapun potensi masalah Pemilu 2024 di Sumsel yakni pemenuhan keterwakilan perempuan pasca-putusan Mahkamah Agung nomor 24 P/HUM/2023 masih terdapat partai politik yang perwakilannya di bawah 30 persen.
Bukan itu saja, lanjutnya, Kemudian Pendirian tempat pemungutan suara (TPS ) pada daerah tapal batas antara Kota Palembang dan Banyuasin yang kembali mencuat pasca-terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dan kota Palembang, Provinsi Sumsel.
Dengan adanya rapat ini, kata dia, menjadi wadah bagi Bupati/Wali Kota se-Sumsel untuk berbagi pengalaman dan mengidentifikasi potensi masalah yang unik dalam wilayahnya masing-masing.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan lancar di seluruh daerah di Sumatera Selatan," tururnya.
(mud/mud)