Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).
Pantauan detikcom, Kamis (7/9/2023), Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Cak Imin mengenakan kemeja putih dan melambaikan tangan sambil masuk ke gedung KPK.
"Alhamdulillah sehat," kata Cak Imin sambil berjalan masuk ke Gedung KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus korupsi sistem TKI di Kemnaker terjadi tahun 2012. Tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu masing-masing dua orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.
Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK menegaskan pemanggilan Ketum PKB tersebut tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi saat ini.
Cak Imin sebelumnya menjamin bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada 2012. Dia menegaskan akan hadir di KPK.
"Besok pasti datang ke KPK," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (6/9).
(mud/mud)