25 Agustus Hari Perumahan Nasional 2023

25 Agustus Hari Perumahan Nasional 2023

Muthi Nur Hanifah - detikSumbagsel
Kamis, 24 Agu 2023 13:58 WIB
Ilustrasi Perumahan, KPR, kredit rumah, rumah kecil, cluster
Foto: Ari Saputra
Palembang -

Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati setiap tahun pada tanggal 25 Agustus. Hari Perumahan Nasional 25 Agustus 2023 yang jatuh pada hari Jumat. Peringatan ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan perumahan sosial.

Mengutip laman Kementerian PUPR, Menteri Negara Perumahan Nasional menyatakan tanggal 25 Agustus adalah Hari Perumahan Nasional, pada keputusannya tahun 2008, dengan No: 46/KPTS/M/2008.

Hari Perumahan Nasional Merupakan kegiatan dalam rangka melaksanakan amanat UUD 1945 dan mengingat kembali pidato Bung Hatta. Dalam pidatonya Kongres Perumahan Rakyat Sehat Tahun 1950 untuk menyediakan rumah bagi seluruh Masyarakat Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2022, PUPR mengusung tema 'Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua' . rumah merupakan suatu kesatuan dengan pemukiman. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mendorong dan meningkatkan partisipasi bersama dalam mengatasi tantangan dan permasalahan di bidang perumahan.

Tema ini bertujuan untuk membangun kolaborasi yang lebih sinergis dengan seluruh stakeholders bidang perumahan. Pada setiap tahunnya PUPR mengusung Tema Hapernas. Untuk mewujudkan rumah yang sejahtera melalui Sinergritas Pusat dan Daerah.

ADVERTISEMENT

Sejarah Singkat Lahirnya Hari Perumahan Nasional

Bung Hatta yang dikenal sebagai Bapak Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia dan Bapak Koperasi juga dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam pembangunan Perumahan. Pemikiran Bung hatta tentang permasalahan perumahan hanya diketahui terbatas di kalangan tertentu.

Bung Hatta mengutarakan pemikirannya melalui pidatonya pada Kongres Perumahan Rakyat Sehat di Bandung, yang diselenggarakan pada tanggal 25 hingga 30 Agustus 1950. Kongres tersebut dihadiri oleh peserta dari 63 Kabupaten dan kota Praja 4 Provinsi, wakil dari pekerja umum, utusan organisasi pemuda, tani.

Hasil dari kongres tersebut mendapatkan beberapa usulan untuk membangun perumahan di daerah. Adapun pemikiran Bung Hatta tentang perumahan tersebut agar rakyat berhak mendapatkan perumahan yang baik dan layak.

Dalam kongres itu Bung Hatta juga menyampaikan Bahwa "cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita mau bersungguh-sungguh, bekerja keras, semua pasti bisa". Dalam amanat UUD 1945 pemerintah harus membantu memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni.




(des/des)


Hide Ads